BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Kemenkumham Babel Dorong Penerbitan IG Madu Teran, MPIG : Sedang Tahap Uji Laboratorium

Bagikan Berita

Manggar,BERITACMM.com

Subbid Kekayaan Intelektual (KI) kantor wilayah Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belitung Timur serta ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Teran Belitong Timur, Selasa (22/11/2022).

Pertemuan ini juga di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Belitung Timur Bapak Trijaka Priyono, S.PKP serta ketua MPIG Madu Teran Belitong Timur Hasbullah.

Dalam pertemuan ini, kasubbid KI kantor wilayah kemenkumham bangka belitung, Marsal Saputra menanyakan, terkait progres pendaftaran IG madu teran Belitong Timur.

Pendaftaran IG yang juga merupakan target kinerja (tarja) pada subbid KI merupakan tugas dari kantor wilayah untuk dapat mendukung dan mendaftarkan IG yang ada di daerah.

Diketahui, Bangka Belitung sampai dengan saat ini hanya mempunyai satu IG yang terdaftar yaitu Lada Putih Muntok, harus lebih proaktif lagi untuk mendaftarkan keunggulan hasil geografis nya yang mampu bersaing dengan daerah lain.

Untuk itu, subbid KI kanwil bangka belitung bersama instasni terkait serta MPIG berupaya semaksimal mungkin agar Madu Teran Belitong Timur dapat terdaftar sebagai IG dari Bangka Belitung.

Sementara itu, Hasbullah selaku ketua MPIG Madu Teran Belitong Timur menyampaikan bahwa untuk saat ini, progres penetapan Madu Teran sebagai IG sudah sampai pada uji laboratorium di Jakarta. Persiapan berkas-berkas nya juga sudah di periksa dan di setujui oleh subdit IG pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selanjutnya, Hasbullah menyampaikan bahwa mereka akan menyiapkan segala persayaratan untuk pendaftaran IG yang nantinya akan di dampingi langsung oleh subbid KI kanwil bangka belitung.

Besarnya minat dari penggerak IG di belitung timur,menjadi semangat untuk Kanwil Bangka Belitung dalam meningkatkan pendaftaran IG di Babel.

Hal ini dibuktikan dengan rencana kedepan yang disampaikan oleh ketua MPIG belitung timur, Hasbullah bahwa jika madu teran belitong timur ini berhasil terdaftar sebagai IG, maka kedepannya mereka akan mengusulkan Sukun Manggar untuk di daftarkan sebagai IG kedua dari belitung timur.

“Sudah kita bentuk tim kecil untuk mengidentifikasi dan meneliti terkait kandungan dari sukun manggar serta titik-titik lokasi penyebarannya. Dan juga kita akan bekerjasama dengan Bapelitbangda Belitung Timur untuk meneliti dan mengembangkan sukun manggar agar dapat berbuah tanpa mengenal musim,” ujar Hasbullah.

Besar harapan kanwil bangka belitung agar kedepannya masyarakat bangka belitung dapat lebih sadar dan aktif dalam mengembangkan sumber daya alam di Bangka Belitung agar dapat di daftarkan sebagai Indikasi Geografis sehingga dalam memasarkan produknya, dapat lebih menjamin mutu dan kwalitas serta meningkatkan harga dan pasar untuk meningkatkan perekonomian daerah.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *