Sepanjang Tahun 2022, Laporan Kasus Penyaluran Gas 3KG Mendominasi
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Sepanjang tahun 2022, Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Bangka Belitung (Babel) menerima sebanyak 43 pengaduan dari masyarakat terkait perlindungan konsumen.
Subkoordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Babel, Zurista mengatakan, laporan yang paling dominan diterima oleh pihaknya yakni laporan yang berhubungan dengan penyaluran atau pendistribusian gas subsidi 3 Kilogram dari Pangkalan.
“Jadi LPG 3 Kg ini banyak Pangkalan yang mereka dapat sebenernya untuk masyarakat sekitar, tapi mereka mendistribusikan sedikit, sisanya mereka menjual ke toko karena harga lebih mahal dan jual ke masyarakat murah,” kata Zurista, Senin (23/01/2023).
Sebagaimana aduan dari masyarakat terkait perlindungan konsumen ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 ini diantaranya transaksi belanja.
Berkenaan dengan hal tersebut, Dikatakan Zurista, bahwa pihaknya bersama Polda Babel akan turun bersama untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Selain itu, dirinya mengungkapkan, dari puluhan pengaduan ini ada juga keluhan dari masyarakat saat melakukan transaksi belanja, yang dinilai telah mengelabui pembeli.
“Ini seperti belanja kembalian pakai permen. Ada pesan lain tapi dikirim lain, ada pembulatan juga karena tidak ada kembalian maka dibulatkan,” ucapnya.
Kendati demikian, menurut Zurista, walaupun ada perlindungan konsumen bukan berarti semua konsumen dapat dikatakan benar, dikarenakan adanya hak kewajiban konsumen dan hak kewajiban pelaku usaha juga.
Oleh sebab itu, Disperindag menekankan sebelum masyarakat melaporkan, ada baiknya agar menyelesaikan terlebih dahulu dengan pelaku usaha masing-masing.
“Jika memang tidak bisa diselesaikan, maka Disperindag Babel akan turun. Kalau mau ngelapor harga di display beda dengan harga di kasir itu banyak (aduan) kami minta foto di display kalau di kasir ada struk sehingga pelaku usaha tidak bisa mengelak,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pengaduan konsumen ini masyarakat bisa datang langsung ke Disperindag Babel atau secara online. “Bisa datang bisa What’sApp kami ada nomor pengaduan, nomor layanan pengaduan 08117109666 itu WA bisa datang langsung, telepon bisa,” pungkasnya.
(Jek/*)