BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Pihak Swasta-BUMN Diharapkan Turut Gotong Royong Menata “Wajah” Pariwisata Pangkalpinang

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Pemerintah Kota Pangkalpinang merencanakan perubahan tarif biaya masuk wisatawan ataupun masyarakat ke pantai pasir padi dalam waktu dekat ini

Sebelumnya diketahui, retribusi masuk Pantai Pasir Padi dikenakan hanya pada biaya parkir kendaraan, dimana berkisar Rp 2.000 per motor dan Rp 4.000 per mobil.

Akan tetapi, jika peraturan baru itu diterapkan, biaya masuk  Pantai Pasir Padi akan dipukul rata menjadi Rp 4.000 per orang.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, M Yasin mengatakan, pihaknya sudah melalui beberapa tahapan dan pertimbangan sebelum akhirnya menetapkan tarif retribusi masuk pantai pasir padi tersebut.

Dirinya juga menilai, berdasarkan pantauan pihaknya di berbagai tempat wisata yang ada di negeri serumpun sebalai, sudah sepantasnya kini tarif masuk satu-satunya pantai di kota Pangkalpinang ini dinaikan.

“Kedepan ini kita akan menetapkan melalui Perwako (Peraturan Walikota) nantinya restribusi masuk pantai kawasan pasir padi artinya ada kesepakatan nantinya restribusi parkir akan ditiadakan dan cukup menarik restribusi masuk pantai pasir padi itu per orangnya Rp 4.000 dan sudah selayaknya kawasan pantai pasir padi kita tetapkan dengan retribusi seperti ini,” ucap Yasin.

Dirinya mengaskan, nantinya pendapatan dari retribusi dari kawasan pantai pasir padi ini akan dikembalikan juga kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan di kawasan tersebut.

“Dengan kenaikan ini harapan kami, Dinas Pariwisata tidak sebatas dinas yang menghabiskan uang daerah tetapi dinas ini bisa menjadi salah satu OPD yang menghasilkan PAD juga, hingga ada penyeimbangan, uang rakyat kembali lagi untuk rakyat,” ungkapnya.

“Uang retribusi itu kita kumpulkan dan kita kembalikan (untuk rakyat-red) dalam bentuk pembangunan di kawasan itu juga,” sambung Yasin.

Lanjut, Dikatakan Yasin, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar kebijakan untuk menaikan tarif masuk kawasan pariwisata di kota beribu senyuman tersebut, dapat diterima oleh masyarakat.

“Kita juga nantinya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, misalnya dengan banner ataupun spanduk kemudian melalui media cetak untuk memasukan kebijakan ini kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yasin juga berharap, pihak swasta hingga BUMN tidak tutup mata dan turut berpartisipasi untuk gotong royong dalam menata wajah pariwisata yang ada di kota Pangkalpinang.

Karna menurutnya, tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder hingga masyarakat, tentu akan sangat sulit sekali mengembangkan kawasan pariwisata di kota Pangkalpinang ini.

“Amanat dari Pak Walikota kepada saya, tolong sektor pariwisata ditata lebih serius lagi, dikembangkan, karna kita ketahui bahwa Pangkalpinang bukan daerah tambang sesuai perda tata ruang kita,” beber Kepala Dinas Pariwisata ini.

“Diharapkan beberapa pihak swasta dan BUMN juga ikut serta dalam memberikan CSR-nya kepada kawasan kita tersebut, sehingga gotong royong ini bisa membangun satu-satunya destinasi pantai di kota Pangkalpinang sebagai ibu kota provinsi kita,” pungkasnya.

(Jek)
Foto : Cermin-dunia.github.io

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *