BeritaDaerahNasionalPemerintahan

KPU Usulkan Dana Rp 267 Miliar Untuk Pilkada Serentak 2024

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Komisi Pemilihan Umum Provinsi se-Bangka Belitung (Babel) mengajukan usulan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebesar Rp. 267.776.582.904.

Demikian hal ini disampaikan Ketua KPU Babel Dafitri, seusai rapat dengar pendapat bersama ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (01/02/2023).

Sebelumnya, dikatakan juga oleh Dafitri, bahwa pihaknya sudah terlebih dahulu  melakukan rapat dengar pendapat dengan KPU Kabupaten/kota yang ada di provinsi Bangka Belitung terkait pemilihan kepala daerah Bupati/ Walikota se Provinsi Bangka Belitung ini.

“Sejak awal Desember 2022 yang lalu kita sudah rapat dengan Bakuda dan dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, usulan anggaran tersebut hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari seluruh pemangku kebijakan, dan apabila anggaran itu disepakati maka hal ini akan dikeluarkan melalui kebijakan oleh gubernur.

“Anggaran ini sudah kita sampaikan tadi di rapat dengar pendapat dengan DPRD Babel dan alhamdulillah DPRD Babel pun tadi berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan surat edaran Mendagri,” jelasnya.

Lanjut, Dikatakan Dafitri, rencana kesepakatan nilai anggaran itu diwacanakan terjadi pada bulan Maret 2023 nanti.

Selain itu, anggaran yang diusulkan tersebut nantinya akan digunakan untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih, dimana hal ini juga menjadi fokus pihaknya pada pilkada 2024 nanti.

“Tahun 2023 ini anggaran Pilkada serentak tersebut sudah dicairkan 40% dan sisanya akan dicairkan 2024 nanti sesuai surat edaran dari kementerian dalam negeri dan itu akan kita mohon juga dorongan dari pimpinan DPRD, tadi sudah disampaikan kepada DPRD dan ini nantinya akan menjadi acuan KPU Kota dan KPU Kabupaten se Babel,” pungkasnya.

Adapun rincian usulan anggaran tersebut yakni, KPU Babel sebesar Rp. 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp. 27.387.880.000, KPU Belitung Rp. 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp. 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp. 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp. 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp. 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp. 34.848.046.100

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *