Belum Terdaftar di TPS Tempat Mencoblos? Bawaslu Himbau Masyarakat Untuk Melapor
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menghimbau masyarakat untuk segera melapor apabila belum terdaftar di Tempat Pungutan Suara (TPS) di daerah masing-masing.
Dalam hal ini, Komisioner Bawaslu Babel, Sahirin mengatakan, sejak tanggal 12 Februari 2023 kemarin pihaknya telah melakukan pemuktahiran data pemilih.
Oleh karna itu, dirinya meminta masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih di keluarga masing-masing sudah terdata oleh Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Patarli).
“Kesiapan satu tahun jelang pemilu 2024,
Hari ini tahapan yang sedang kita awasi proses verifikasi faktual. Sejak 12 Februari sampai hari ini juga sudah dilakukan pemuktahiran data pemilih. Pastikan masyarakat terdaftar oleh Patarli ataupun di TPS masing-masing,” kata Sahirin, Selasa (14/02/2023).
Lanjut, kalopun belum terdata oleh Patarli, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada Bawaslu Babel agar dapat segera di tindaklanjuti.
“Kalo pun sekarang ada masyarakat yang belum terdata bisa menyampaikan ke Bawaslu. Patarli akan menyambangi rumah kalian semua apabila ada dari masyarakat yang berpindah TPS dan bisa mengubah data,” pungkasnya.
(Jek)