Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi WBP di Lapas Narkotika Pangkalpinang Resmi Dibuka
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang akhirnya resmi dibuka, hal ini juga ditandai dengan dilakukannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh seluruh jajaran stakeholder yang terlibat, berlangsung di Halaman Lapas Narkotika Pangkalpinang, Selasa (14/02/2023).
Untuk diketahui, kegiatan rehabilitasi Pemasyakaratan ini berpedoman kepada :
- Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pencandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) Di UPT Pemasyarakatan.
- Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor :PAS.7.UM.01.01-07 Tahun 2022 Tanggal 30 Desember 2022 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2023.
Selain itu, hal ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor : 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Dalam hal ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Melakukan Sinergi Aktif dengan para Aparat Penegak Hukum terkhusus kepada Badan Narkotika Nasional serta jajaran Stackeholder ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama,” kata Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang dalam sambutannya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa salah satu Program Unggulan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah Lapas BERSINAR. Tentu hal ini tugasnya untuk melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju antara lain deteksi dini, sinergi dan perang terhadap narkoba,” tegas Nur Bambang.
Nur turut menceritakan, bahwa mulanya kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dibentuk Kelompok Kerja Rehabilitasi Warga Binaan, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang akan melaksanakan Kegiatan Rehablitasi Pemasyarakatan Selama 6 (enam) Bulan Kedepan.
Lanjut, Pada Tahun ini, Dikatakan Nur, Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan diikuti 180 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan atau yang disebut sebagai Resident Rehab ataupun warga binaan yang telah lulus melalui Proses Assement Konselor untuk mengikuti Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
“Perlu Kami sampaikan bahwa pada Kamis, 29 Desember tahun 2022 yang lalu Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama Pihak BNN Prov.Kepulauan Bangka Belitung telah bersama Mencanangkan Lapas Narkotika Pangkalpinang sebagai Lapas Bersih Dari Narkoba (Bersinar) dengan memiliki fasilitas Khusus Blok Rehabilitasi, Peresimian Ruang Edukasi, Posko Relawan Bersinar, dan Pengukuhan Tim Relawan Bersinar,” jelasnya.
“Hal ini pun menjadikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diapresiasi oleh Pihak BNN Prov.Kep.Bangka Belitung Sebagai Pelopor Pertama Pencanangan Lapas Bersinar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” sambung Kalapas Narkotika Pangkalpinang ini.
Sementar itu, kegiatan Lapas Bersinar ini pun secara konsen melakukan langkah-langkah nyata diantaranya :
- Konseling Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan
- Sosialisasi Bahaya Narkoba setiap minggu baik kepada Pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Tim Relawan Bersinar
- Kampanye Stop Narkoba
- Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Kunjungan Siswa Siswi SDN 22 Pangkalpinang
- Tes Urine bersama BNNP dan BNNK kepada seluruh Pegawai dengan hasil Negatif
- Razia Blok Hunian bersama BNN dan Kepolisian
- Tes Urine Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
- Pelaksaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
“Perjalanan menuju target Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang BERSINAR tidaklah mudah terdapat beberapa aspek permasalahan dan hambatan, akan tetapi kami tetap berinovasi dan berkoordinasi untuk Komitmen Bersama dan Menjalin Kerjasama dengan semua pihak agar semua dapat berjalan dengan baik,” tutup Nur Bambang.
(Jek)