Polda Babel Tepis Dugaan Penangkapan Bos Timah AT, Adet Mastur : Ngerapek!
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Beredar kabar di kalangan masyarakat bahwasanya Bos Timah asal Bangka Belitung berinisial AT diduga ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pada Selasa (14/02/2023).
Kabar ini pun langsung dipatahkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kep Babel, Kombes Pol Djoko Julianto yang mengatakan, bahwa semua opini yang terbentuk di kalangan masyarakat tersebut tidaklah benar.
Bahkan, dikatakan Djoko, tidak ada upaya penangkapan terhadap AT ini dan hanya dilakukan pengecekan administrasi perizinan saja.
“Tidak ada (barang bukti penangkapan-red), ini kan kita bersama pak gubernur melakukan pengecekan berkaitan dengan administrasi dan perizinan saja,” kata Dirkrimsus Polda Babel, Rabu (15/02).
Ketua Komisi III DPRD Babel Angkat Bicara!
Jawaban yang dilayangkan itu pun memantik respon dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kep Babel, Adet Mastur.
Adet mengatakan, tindakan yang dilakukan pihak Polda Babel dan PJ Gubernur Babel terkesan hanya sekedar main-main saja.
“Saya anggap Gubernur dan Polda ini main-main, jelas-jelas yang di sidak itu melakukan pelanggaran dalam beberapa kasus. Misalkan di Basel (Bangka Selatan) ada penangkapan, mana ujungnya sekarang? Ilang,” ucapnya kepada beritacmm.com, Kamis (16/02/2023).
“Jadi jangan sekedar untuk membuat berita-berita yang memalukan, saya anggap ini berita yang memalukan,” sambung Anggota DPRD Babel Fraksi Partai PDIP ini.
Apalagi, lanjut Adet, bos timah AT ini sudah beberapa kali terindikasi melakukan pelanggaran dalam sektor pertambangan. Akan tetapi, tidak dilakukan penindakan apapun.
“Melakukan sidak, sudah jelas itu indikasi adanya temuan-temuan (melanggar-red) tapi tidak ditindak itu kan ngeracau, ngerapek. Sudahlah itu kan semua main-main saja. Apalagi sekelas PJ Gubernur yang melakukan sidak, sebetulnya apa tujuannya,” tegas Adet.
Lebih lanjut, dirinya berharap, adanya perbaikan pemetaan pertambangan yang lebih baik. Bahkan dalam hal mengeluarkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
“Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah berapa? masak IUP dari bertahun-tahun lokasinya disitu, masak gak habis-habis? Logikanya kalo sudah di tambang habis lah lokasi tersebut. Tapi apakah mereka dak menambang? Kalo tidak menambang dapat timahnya darimana? Nah yang tau itukan APH. Kita minta ketegasan , jangan hanya nangkap-nangkap orang yang ngelimbang (penambang kecil),” tutup Adet.
(Jek)