NasionalBeritaDaerahEkonomi BisnisPemerintahan

Realisasi Pendapatan Babel Tumbuh 23,92 Persen di Kuartal Pertama 2023

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Realisasi pendapatan Babel pada kuartal pertama tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 23,92% (yoy) atau apabila di rupiahkan sebesar Rp 465,94 Miliar atau 13,57 persen dari target.

Realisasi Penerimaan Pajak menjadi penyumbang pendapatan terbesar untuk Babel sampai dengan Februari 2023 ini, dengan capaian Rp 411,78 Miliar atau 12,47 persen dari target dan tercatat tumbuh 35,74 persen (yoy).

Demikian hal ini disampaikan Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Babel, Edih Mulyadi dalam Rapat Koordinasi Asset Liabilities Committee (ALCo) di kantor  DJPb Babel, Selasa (21/03/2023).

“Hal ini disebabkan peningkatan aktivitas/transaksi ekonomi terutama pada sektor perdagangan, pembayaran bonus pada beberapa BUMN dan Perusahaan Swasta, dampak Kebijakan UU HPP (Kenaikan tarif PPN) dan pembayaran atas kegiatan/kontrak selama tahun 2022 yang dilaporkan melalui SPT Tahunan di tahun 2023,” ungkap Edih.

Adapun rinciannya sebagai berikut :
– Pajak Penghasilan Non Migas pada periode Februari 2022 sebesar Rp 130,81 miliar dan pada Februari 2023 sebesar Rp 159,69 miliar ataupun tumbuh sebesar 22,08 persen.
– Pajak Pertambahan Nilai pada periode Februari 2022 sebesar Rp 166,60 miliar dan pada Februari 2023 sebesar Rp 246,57 miliar ataupun tumbuh sebesar 48 persen.
– Pajak Bumi dan Bangunan pada periode Februari 2022 sebesar Rp 0,82 miliar dan pada periode yang sama tahun 2023 tetap Rp 0,82 miliar atau tumbuh 0,4 persen.
– Pajak Lainnya pada periode Februari 2022 sebesar Rp 5,13 miliar sedangkan pada periode yang sama 2023 sebesar Rp 4,69 miliar.

“Pajak penghasilan non migas kinerja penerimaan pajak berjalan baik, dengan capaian sampai dengan 28 Februari 2023 sebesar Rp411,78 M (12,47% dari target), tumbuh sebesar 35,74% (yoy). Secara kinerja kumulatif, semua jenis pajak utama mengalami pertumbuhan positif, kecuali Pajak Lainnya,” terang Edih.

Sedangkan, lanjut Edih, realisasi kinerja penerimaan pajak berdasarkan per jenis pajak sampai dengan Februari 2023 yang paling banyak memberikan kontribusi yaitu PPN Dalam Negeri, sedangkan pertumbuhan tertinggi adalah PPh Pasal 25/29.

Peningkatan ini diungkapkan pihaknya, lantaran adanya peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor, serta tingginya akivitas perdagangan atau usaha, dan kenaikan tarif PPN.

“PPh Pasal 21 tumbuh karena pembayaran bonus pada beberapa BUMN, perusahaan swasta dan pembayaran sertifikasi guru, PPh Pasal 22 mengalami kenaikan disebabkan oleh transaksi pembelianbijih timah. sedangkan PPh Pasal 22 Impor mengalami kontraksi karena penurunan aktivitas impor dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk PPh Pasal 25/29 OP juga mengalami kontraksi disebabkan adanya pembayaran ketetapan di tahun 2022 yang tidak berulang di tahun 2023,” jelasnya.

“PPh Pasal 25/29 Badan (pertumbuhan tertinggi) karena peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor yang mengakibatkan peningkatanlaba usaha, serta adanya dinamisasi setoran PPh Pasal 25. PPh Pasal 26 mengalami kontraksi disebabakan adanya pembayaran ketetapan di tahun 2022 yang tidak berulang di tahun 2023 dan penurunan Pembayaran Dividen, Bunga dan Jasa Luar Negeri (JLN). PPh Final mengalami kontraksi karena adanya kebijakan PPS yang tidak berulang di tahun 2023. PPN DN tumbuh karena meningkatnya konsumsi, tingginya akivitas perdagangan/usaha, dan kenaikan tarif PPN, dan PPN Impor mengalami kontraksi karena penurunan aktivitas impor,” beber Kepala DJPb Babel ini.

Dengan demikian pendapatan negara masih tetap terjaga tumbuh sebesar 23,92 persen, Walaupun Belanja Negara terkontraksi sebesar 2,79 persen.

Sementara itu, apabila dihitung secara sektor, sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi penyumbang kontribusi terbesar, sedangkan pertumbuhan tertinggi adalah sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial.

Terkhusus pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran dapat tumbuh lantaran disebabkan oleh meningkatnya konsumsi dan permintaan barang dan jasa, serta kenaikan tarif PPN.

Selain itu, lanjut Edih, untuk Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dapat tumbuh karena peningkatan permintaan produk hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan terutama pada sektor sawit.

” Untuk Sektor Industri Pengolahan tumbuh karena peningkatan permintaan hasil produksi komoditas sawit, serta pembayaran bonus dan/atau kenaikan gaji pada perusahaan industri timah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan, untuk Sektor Pertambangan dan Penggalian mengalami kontraksi, hal ini dikarenakan normalisasi setoran masa pajak dan turunnya harga komoditas timah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Berbeda halnya dengan Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jamsos Wajib yang tumbuh, karna disebabkan pembayaran proyek konstruksi dan pembayaran PPh Pasal 21 dari sertifikasi guru.

“Sektor lainnya secara kumulatif sektor lainnya tumbuh positif karena membaiknya aktivitas ekonomi dan transaksi usaha, serta tingginya mobilitas masyarakat,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *