BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Larangan Ekspor Timah Dinilai Dapat Menimbulkan Guncangan bagi Perekonomian Babel, DJPb Berikan Rekomendasi

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Rencana Pemerintah dalam pelarangan ekspor timah murni batangan ini nampaknya akan terus menjadi topik hangat untuk dibahas.

Menariknya, rencana pelarangan ekspor timah murni batangan itu juga masuk kedalam Strategic Issues di Bangka Belitung (Babel) saat ini, menurut Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Babel.

Dalam paparannya, Kepala DJPB Babel, Edih Mulyadi mengungkapkan, rencana pelarangan ekspor timah murni batangan dapat mengakibatkan penumpukan komoditas tersebut. Dirinya menilai, komoditas timah merupakan salah satu komoditas utama ekspor Indonesia.

“Penghentian ekspor belum didahului dengan pembangunan industri dalam negeri untuk menyerap timah sehingga dapat menimbulkan guncangan bagi perekonomian Bangka Belitung,” terang Edih, dalam kegiatan rapat ALCo di DJPB Babel, Selasa (21/03/2023).

Apalagi, dikatakan Edih, komoditas timah menyumbang 33,60 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Babel dan lebih dari 70 persen PDRB apabila memperhitungkan multiplier effect komoditas tersebut. Sedangkan, untuk triwulan III 2022 ini timah menyumbang 29,61 persen PDRB Babel.

Kendati demikian, menurutnya, Indonesia tetap berpeluang untuk melakukan ekspor produk turunan timah.
“Namun tantangannya adalah perlu memasuki pasar, pasar untuk produk tin solder, tin chemical, dan tin plate,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan, bahwa dampak lain dari pelarangan ekspor timah murni batangan ini yaitu penurunan penerimaan dari berbagai jenis pajak.

Oleh karenanya, diperlukan penanggulangan lebih lanjut dari pemerintah untuk mencari solusi alternatif penerimaan pajak (+/- 20%). Serta, diperlukan pengawasan lebih ketat dari DJBC untuk menghindari ekspor ilegal.

“Kajian terkait dampak hilirisasi timah baik jangka pendek maupun jangka panjang masih terus berlanjut. Walaupun ada potensi penurunan penerimaan pajak dari ekspor, akan ada juga value added dari produk turunan timah, misalnya penyerapan tenaga kerja yang akan menambah penerimaan PPh Pasal 21,” jelas Kepala DJPb Babel ini.

Diketahui, sektor Pertambangan dan Penggalian masih menjadi penyumbang terbesar dari ekspor Regional Bangka Belitung yakni 54,13 persen dari total ekspor. Walaupun Ekspor di wilayah Regional Bangka Belitung pada bulan Februari 2023 turun 71,21% secara yoy, tetapi naik 51,58% secara mtm.

Akan tetapi, menurut Edih, hal ini wajar karena di awal tahun memang biasanya ekspor timah dari Bangka Belitung belum terlalu besar.

Lebih lanjut, terkait hal ini, pihaknya merekomendasikan, industri hilir yang akan menyerap hasil produksi timah murni ini perlu dibentuk terlebih dahulu agar tidak menyebabkan guncangan bagi perekonomian Babel.

“Wacana pemerintah untuk melakukan hilirisasi timah bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian karena produk turunan dari timah, seperti kawat solder dan pelapis logam, berkali-kali lipat harganya daripada timah yang hanya berbentuk batangan yang biasa diekspor dari Babel selama ini. Akan tetapi, industri hilir yang akan menyerap hasil produksi timah murni ini perlu dibentuk terlebih dahulu agar tidak menyebabkan guncangan yang sangat dalam bagi perekonomian Babel,” tegas Edih.

Sementara itu, mengingat pelarangan ekspor timah murni Batangan akan berpotensi menurunkan penerimaan perpajakan, dirinya juga merekomendasikan adanya penanggulangan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi alternatif penerimaan perpajakan. Disatu sisi, juga perlunya perluasan pangsa pasar produk hasil hilirisasi karena hilirisasi timah adalah hilirisasi lanjutan.

Terakhir, dirinya juga merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya penciptaan lapangan pekerjaan lain dari sektor yang potensial, seperti industri Pertanian dan Perkebunan (lada putih dan kelapa sawit), Perdagangan, Konstruksi, serta Transportasi dan Pergudangan.

“Pemda juga dapat mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan selain lada putih dan kelapa sawit, misalnya cabai dan bawang merah. Pemda agar menggali potensi daerah, khususnya pariwisata di Kepulauan Bangka Belitung dan meningkatkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas lain untuk mempermudah akses ke tempat wisata sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru,” tutup Edih.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *