BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPemerintahan

Pemindahan RKUD Pemprov Dapat Dukungan dari Komisi II DPRD Babel

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Penunjukan kantor cabang PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai sebagai Bank Operasional Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov Babel) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023, mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPRD Babel.

Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu mengatakan, pemindahan RKUD Pemprov Babel itu dinilai sudah sangat tepat. Komisi II sendiri sudah berkoordinasi dengan Pemprov dalam hal ini Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel dan Bank BRI.

“Kami sangat mendukung dan berterima kasih, karena hal ini sangat berkaitan dengan upaya Pemprov Babel untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan meningkatkan pelayanan jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Ranto, Sabtu (08/04/2023).

Menurut Ranto, Peralihan RKUD Pemprov Babel dari Bank SumselBabel ke BRI, tak lepas dari inovasi Pemprov Babel untuk menyelematkan PAD ketika pemerintah pusat pelan-pelan mengurangi bantuannya kepada daerah baik itu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta dana transfer lainnya.

“Bukan kami bermaksud menjatuhkan bank yang lama, tapi memang banyak aduan masyarakat terkait layanan. Dan yang kami kecewakan, kami tidak mendapat respon yang baik dan cepat. Banyak kendala-kendala yang diadukan masyarakat maupun ASN seperti ATM yang rusak, tak tersedianya uang di saat dibutuhkan,” bebernya.

Disisi lain, lanjut Ranto, pelayanan Bank BRI diyakininya dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat. Terkhususnya membantu layanan Pemprov dalam hal ini UPTD Samsat melayani masyarakat untuk membayar pajak.

“Jadi kami rasa pilihan Pemprov untuk memindahkan RKUD di Bank BRI ini sudah sangat tepat sekali. Ini perlu kita dukung juga dengan data-data yang ada. Baik dari segi pendapatan maupun elayanan, kami melihat BRI sebagai bank BUMN itu sangat membantu kita dalam pembangunan Babel. Insya Allah kami dari Komisi II mendukung Pemprov untuk menggunakan jasa perbankannya BRI,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Apalagi, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank BRI sudah menandatangani MoU dan Lauching pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang tentunya sangat membantu daerah.

“SIPD ini adalah inovasi yang sangat bagus yang digagas Kemendagri dalam rangka peningkatan pengelolaan hubungan daerah yang kredibel dan akutabel,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *