BeritaDaerahKriminalNasional

Tambang Timah Ilegal di Hutan Lindung Pasir Kuarsa Bangka Barat Terungkap

Bagikan Berita

BangkaBarat,BERITACMM.com

Polres Bangka Barat  bersama Polsek Jebus berhasil mengungkap aktivitas tambang timah ilegal di Hutan Lindung Pasir Kuarsa, Dusun Mungkus, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, Selasa (11/04/2023).

Pengungkapan melibatkan tim gabungan dari Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Panit 2 Unit Reskrim Polsek Jebus, serta anggota unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan anggota Polsek Jebus, yang mana saat dilokasi menemukan alat-alat penambangan seperti Ponton Rajuk.

Menurut pengakuan para pekerja yang sudah 4 hari berada dilokasi, penambangan di hutan lindung pasir kuarsa tersebut, diarahkan oleh oknum pengurus ponton

Meskipun tidak ditemukan adanya aktivitas tambang yang tengah dilakukan, namun Tim Gabungan menghimbau agar para pekerja, tidak melanjutkan kegiatan di lokasi tersebut

Dari peristiwa itu, Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan kegiatan aktivitas tambang ilegal, yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan siapapun, yang seolah-olah  mengkondisikan lokasi tersebut,” tandas Ogan

(JonS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *