BeritaDaerahNasionalPemerintahan

DPRD Kabupaten Bangka Gelar Rapat Paripurna, Berikut Rekomendasi Atas LKPJ Bupati TA 2022

Bagikan Berita

Sungailiat,BERITACMM.com

DPRD Kabupaten Bangka menggelar tiga rapat paripurna sekaligus, yakni rapat paripurna penyampaian Hasil Reses, Penyamapian Raperda dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Jum’at (28/04/2023).

Selaku pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar mengatakan, bahwa pada tanggal 18 – 19 maret 2023 yang lalu, anggota DPRD Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Reses ini sendiri bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

“Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya. Dari permasalahan tersebut tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar masyarakat Kabupaten Bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera,” kata Iskandar.

Lanjut Iskandar, nantinya hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka ini, akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka, agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami kepada Pemkab Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka,” tuturnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyampaian Raperda Kabupaten Bangka tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung,  Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030, dan Raperda tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Serta, agenda terakhir yaitu penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Bangka tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2022.

Terkait hal tersebut, Dikatakan Iskandar, bahwasannya LKPJ Bupati Bangka Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Tanggal 28 Maret 2022 yang lalu, telah ditindaklanjuti dengan dibentuknya Pansus IV, Pansus V, Pansus VI dan Pansus VII untuk melakukan pembahasan dan monitoring terhadap LKPJ tersebut.

“Berdasarkan Hasil Pembahasan Pansus IV, Pansus V, Pansus VI dan Pansus VII selanjutnya telah dilakukan perumusan dan penetapan rekomendasi oleh DPRD Kabupaten Bangka, yang dituangkan dalam keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka,” jelasnya.

“Lalu akan dijadikan sebagai bahan Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah. Selanjutnya nanti akan kami sampaikan rekomendasi tersebut kepada Bupati Bangka,” tutup Ketua DPRD Kab Bangka ini.

Sementara itu, pada kesempatannya, Bupati Bangka Mulkan menegaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan 3 (tiga) rancangan Perda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2023, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010 – 2030, dan Raperda tentang pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.

Oleh karena itu, dirinya berharap, ketiga Raperda tersebut nantinya dapat dibahas bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dan nanti dapat disetujui menjadi Perda Kabupaten Bangka.

“Kami ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Dewan beserta jajarannya yang telah bersedia menyelesaikan kegiatan tindak lanjut terhadap laporan LKPJ yang sudah Kami sampaikan beberapa waktu lalu, dan saya selaku Bupati Bangka berkenan menerima hasil rekomendasi yang akan disampaikan Oleh DPRD,” pungkas Mulkan.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *