BeritaDaerahEkonomi BisnisNasional

Manfaatkan Program PUMK PT Timah Tbk, Silviani Bisa Kembangkan Usaha Toko Kelontong

Bagikan Berita

BangkaBarat,BERITACMM.com

Berniat mengembangkan usaha toko kelontong yang dijalankannya, Silviani memanfaatkan program Pembiayaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah Tbk.

Silviani mengatakan sebelumnya pernah ditipu untuk mendapatkan pinjaman modal. Namun setelah mendapat sosialisasi langsung dari PT Timah Tbk sehingga bisa mengetahui informasi secara jelas.

Menurutnya, setelah mendapat sosialisasi dari PT Timah Tbk merasa sangat terbantu dan langsung memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usahanya.

“Setelah ditipu oleh oknum untuk pinjaman modal, saya mendapat sosialisasi dari PT Timah Tbk tentang cara mengajukan PUMK. Tidak lama kemudian saya melamar dan prosesnya sangat cepat,” ujarnya.

Setelah mendapatkan pinjaman modal, ia mulai mengembangkan usaha sembakonya dengan melengkapi jenis barang yang dijualnya. Selain itu, ia juga membuka usaha baru yaitu BRI Briling.

“Selain mengembangkan usaha warung sembako, saya juga merintis usaha baru BRI Briling dari pinjaman modal PT Timah Tbk,” kata Silviani.

Ia bersyukur bisa mendapatkan pinjaman modal ini karena prosesnya tidak terlalu lama dan banyak kemudahan yang ia dapatkan serta tidak membebani mereka sebagai pelaku usaha kecil.

“Ini sangat membantu permodalan usaha toko kelontong saya. Setelah mendapat modal dari PT Timah, usahanya semakin berkembang,” ujarnya.

Ia berharap kedepannya masih bisa mendapatkan pinjaman modal sehingga bisa mengembangkan usaha lainnya. Pasalnya, program ini, kata dia, tepat sasaran untuk membantu para pelaku usaha kecil agar bisa mengembangkan usahanya.

Tidak hanya itu, kata dia, dengan berkembangnya usaha kecil dapat membantu menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Terima kasih kepada PT Timah yang telah membantu perekonomian masyarakat. Semoga program ini terus dipertahankan karena sangat membantu masyarakat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *