Kuartal I 2023, PT Timah Tbk Telah Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 97,6 Hektar
Pangkalpinang,BERITACMM.com
PT Timah Tbk terus mengedepankan penerapan praktik penambangan berkelanjutan dengan menerapkan Good Mining Practice (GMP).
Salah satu komitmen untuk melaksanakan penambangan yang berkelanjutan adalah dengan konsisten melaksanakan reklamasi bekas tambang di wilayah operasional perusahaan.
Hingga kuartal I 2023, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini telah mereklamasi 97,6 hektare lahan bekas tambang. Jumlah tersebut mencapai 24,4 persen dari rencana reklamasi PT Timah Tbk tahun 2023 atau seluas 400 hektare.
Reklamasi lahan yang dilakukan oleh PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan yaitu dengan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lain.
Dalam melakukan revegetasi PT Timah Tbk melakukan penanaman dan penghijauan pada lahan bekas tambang. Untuk penanaman dipilih tanaman seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan lain-lain. Selain itu, perusahaan juga menanam pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.
Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lain, PT Timah akan melakukan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu bentuk reklamasi lain yang telah dilakukan PT Timah Tbk adalah di Desa Reklamasi Air Jangkang dan Desa Reklamasi Selinssing.
Kedua kawasan ini menjadi tujuan wisata bagi masyarakat di Pulau Bangka dan Belitung. Bahkan di Desa Reklamasi Selinsing yang dikelola bersama BUMDes Selinsing ini memberikan dampak ekonomi bagi desa karena menjadi salah satu destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi warga.
Dalam melakukan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan kawasan sekitar sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan juga melindungi tanaman yang telah ditanam.
Corporate Communications Head PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, perseroan berkomitmen untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan. Sehingga program reklamasi yang dilakukan tidak hanya sebatas menjalankan tanggung jawabnya tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya. (*)