Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Perlang, Bawaslu Surati Partai Nasdem-Bupati Bateng
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penelusuran terhadap temuan hasil pengawasan pada acara peresmian Kantor DPW Partai Nasdem pekan lalu.
Proses penelusuran dilakukan dengan meminta keterangan Ketua DPW Partai Nasdem Babel pada hari Senin 29 Mei 2023 dan juga kepada Kepala Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 30 Mei 2023.
“Permintaan keterangan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya dari kedua belah pihak dan berdasarkan informasi dan bukti tersebut Bawaslu Babel kemudian melakukan analisis lebih dalam,”ucap Osykar Ketua Bawaslu Babel melalui siaran pers, Rabu (31/05/2023).
Dijelaskan Osykar bahwa setelah dilakukan analisis, Bawaslu Babel menindaklanjutinya dengan menyurati DPW Partai Nasdem Babel agar dalam pelaksanaan kegiatan partai politik untuk memperhatikan kehadiran pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye politik sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Ketua Bawaslu Babel ini juga menyurati Bupati Kabupaten Bangka Tengah agar dapat memberikan pembinaan kepada Kepala Desa untuk meningkatkan profesionalitas, netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan partai politik sebagaimana diatur dalam pasal 24, 26 dan pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Hal ini perlu dilakukan oleh semua pihak semata-mata untuk menjaga kondusifitas politik pemilu 2024 yang mulai terasa kencang turbulensinya,” tutup Osykar.
Diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu Babel melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Dewi Rusmala mengungkapkan, telah memanggil Kades Perlang itu khusus untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Selain itu, pemanggilan ini guna menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran netralitas dan integritas yang dilakukan Kades Perlang saat menjadi salah satu undangan peresmian Kantor DPW Partai Nasdem Babel pada beberapa waktu yang lalu.
“Iya, tadi berlangsung dari 10.00 WIB Pagi sampai dengan 11.30 WIB. Kami menyoroti netralitasnya sebagai Kades, posisinya (hadir-red) disitu (Kantor DPW Partai Nasdem Babel-red), bagi kami itu temuan pelanggaran,” ucap Dewi.
Nantinya, lanjut Dewi, hasil dari pemeriksaan itu akan diajukan ke Rapat Pleno, dan baru akan diputuskan oleh kelima Pimpinan Bawaslu Babel untuk menentukan melakukan pelanggaran atau tidaknya Kades Perlang tersebut.
“Kalopun nanti masuknya ke pelanggaran kita akan memberikan himbauan ya kepada partai yang bersangkutan, tapi nanti di pleno dulu, baru diketahui nanti hasilnya apa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Bawaslu Babel juga telah memanggil perwakilan dari DPW Partai Nasdem Bangka Belitung yang di hadiri oleh Susanto, Apri dan Ari, pada Senin (29/05) kemarin, ke Kantor Sekretariat Bawaslu Babel, guna dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas dan integritas yang dilakukan oleh Kades Perlang.
Sementara itu, Kades Perlang, Yani Basaroni membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dari Bawaslu Babel pada hari ini.
Dirinya pun menegaskan, bahwa telah memberikan keterangan dan klarifikasi yang sebenarnya-benernya kepada Bawaslu Babel, serta meminta maaf apabila perbuatannya tersebut telah melanggar peraturan yang ditetapkan.
“Ya benar, tadi diminta untuk klarifikasi dan memberi keterangan dan sudah saya jawab apa adanya sesuai fakta dan tidak ditambah-tambah. Saya juga akui ada kesalahan, yang jelas saya menerima apapun hasil dari Bawaslu Babel karna mungkin ketidaktahuan akan aturan dan keteledoran, gak mungkin mau ngotot benar, kebenaran hanya milik tuhan,” kata Yani, kepada beritacmm.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/05/2023) sore.
Lebih lanjut, dirinya pun menegaskan, kedepan akan lebih berhati-hati dalam bersikap, apalagi mengingat berlangsungnya pesta demokrasi pada 2024 nanti.
“Ini jadi pelajaran untuk saya sendiri, untuk kawan-kawan juga khususnya dalam bersikap, apalagi menjelang pemilu 2024 ini,” tutupnya.
(Jek)