BeritaDaerahNasionalPemerintahan

PLN Hadirkan LSP Plus, Solusi Mudah Bagi Masyarakat Ajukan Pemasangan kWh Baru

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

PLN Induk Unit Wilayah (IUW) Bangka Belitung kembali melaunching salah satu aplikasi yang terkoneksi ke PLN Mobile yakni Aplikasi Layanan Satu Pintu (LSP) Plus, di Swiss Bell Hotel Kota Pangkalpinang, Selasa (20/06/2023).

General Manager PLN IUW Babel, Muhammad Munif mengatakan, dengan hadirnya aplikasi LSP Plus ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa untuk mengaliri listrik pada instalasi rumah baru haruslah dipasang oleh tenaga kerja yang memiliki sertifikasi.

Sehingga, dapat menghindari masyarakat dari resiko kebakaran maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat perlu diberikan pemahaman, untuk penyambung listrik itu ada beberapa regulasi yang mengatur dan itu ditentukan oleh pemerintah, pertama masyarakat harus memasang instalasi yang sesuai dengan standard,” ucap Munif.

“Selain itu, Instalasi yang dipasang dirumah itu harus dipasang oleh tenaga-tenaga terampil yang bersertifikasi, sehingga instalasi digunakan itu tidak terkena resiko kebakaran,” sambungnya.

Bahkan untuk saat ini, lanjut Munif, PLN dilarang mengaliri listrik ke sebuah rumah yang instalasinya di pasang oleh tenaga-tenaga kerja yang tak memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ataupun yang belum terdaftar.

“PLN untuk pemasangan kWh meter kepada rumah baru yang ada instalasi itu meminta sertifikasi SLO, dan itu bukan PLN yang menerbitkan, itu pihak lembaga inspeksi teknik itu adalah lembaga perpanjangan pemerintah untuk memeriksa intalasi yang dipasang perusahaan instalasi,” jelasnya.

Untuk diketahui, SLO merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik.

Lebih lanjut, dikatakan Munif, hal itulah yang menjadi alasan LSP Plus ini diluncurkan, dimana salah satunya sebagai solusi bagi masyarakat Bangka Belitung (Babel) untuk mendapatkan kemudahan dalam pengajuan pemasangan instalasi listrik baru.

“Perusahaan instalasi itu harus terdaftar harus memiliki SLO harus ada, nah kalo manual kan rumit. LSP plus menjadi solusi, kalo mau bermohon (pemasangan kWh -red) nanti disampaikan disitu  beberapa pertanyaannya, Kalo tidak punya MIDI nanti dihubungi instalasi yang bisa mengeluarkan MIDI, kalo tidak punya SLO disini juga ada yang ltr yang terdaftar bisa menerbitkan SLO, jadi perusahaan yang terkait dengan PLN itu kita gabungkan disini, agar dapat mempermudah masyarakat,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *