BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Tiga Posisi Unsur Pimpinan AKD DPRD Babel Bakal ‘Dikocok’ Ulang, Siapa yang Berhak?

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

DPRD Bangka Belitung (Babel) berencana akan melakukan pemilihan kembali untuk posisi jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2019-2024.

Pasalnya, ada tiga jabatan yang kosong yakni posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Ketua Komisi IV yang dijabat Heliyana yang sebentar lagi akan menjabat Plt Wakil Ketua DPRD Babel. Kemudian posisi Ketua Komisi I DPRD Babel yang ditinggalkan almarhum Nico Plamonia Utama.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, juga turut membenarkan hal tersebut, dan akan dibahas secara intens di rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.

“Kita harap ini dapat dibahas secara musyawarah mufakat. Akan tetapi usulan tetap kembali lagi kepada masing-masing fraksi,” jelas Herman, diruang kerjanya, Jumat (28/07/2023).

Sebagai informasi, sejauh ini, hanya ada dua fraksi yang belum memiliki perwakilan di unsur pimpinana AKD, yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai PKS. Apakah keduanya layak menempati posisi unsur pimpinan AKD tersebut?

Terkait hal itu, Herman menyerahkan musyarawah sepenuhnya di lingkup keanggotaan Komisi I, maupun jabatan yang nanti bakal ditinggalkan oleh Hellyana.

Sedangkan, dari sisi Fraksi PDI Perjuangan sendiri, lanjut Herman, akan tetap mengusulkan nama. Namun pihaknya mengaku tidak terlalu ngotot untuk merebut posisi yang kosong tersebut.

“Tidak lah (ngotot), intinya musyawarah mufakat itu, kita ingin bermusyawarah untuk mencari mufakat,” tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Babel ini.

Diketahui sebelumnya, di unsur AKD sendiri Fraksi PDI Perjuangan mendapat dua kursi ketua yakni komisi II dan Badan Kehormatan, satu wakil ketua di Komisi I dan satu posisi sekretaris di Komisi II DPRD Babel.

(Jek)
Sumber Foto : Infoka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *