BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Soroti Pengerjaan Jaringan Irigasi di Desa Rias, Adet Mastur : Akan Kami Cek!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Beredarnya informasi terkait pengerjaan Jaringan Irigasi D.I di Desa Rias Kabupaten Bangka Selatan yang masih dalam proses pekerjaan namun diduga telah banyak mengalami keretakan pada setiap plester dinding talud, nampaknya langsung menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Dalam hal ini, Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin meninjau lokasi pengerjaan jaringan irigasi itu.

“Komisi III akan turun ke lapangan untuk mengecek tadi (pekerjaan jaringan irigasi-red), kita cek apa karna pengerjaan atau kualitas daripada material yang gak bagus,” katanya, di Kantor DPRD Babel, Senin (31/07/2023).

Nantinya, lanjut Adet, apabila benar ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuain spesifikasi dalam pembangunan jaringan irigasi itu, maka pihaknya tidak akan segan-segan meminta untuk dibongkar dan dikerjakan ulang.

“Kalo toh misalnya kualitas material gak bagus kita minta bongkar, termasuk juga kualitas pengerjaannya kita minta bongkar kalo toh misalnya banyak yang gak sesuai dengan perencanaan,” tegas Politisi Partai PDI-P ini.

Lebih lanjut, dikatakan Adet, sejauh ini pihaknya juga telah beberapa kali meminta pihak ketiga untuk melakukan pembongkaran atas pekerjaan yang dilakukan, lantaran bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan perencanaan.

“Ada beberapa titik-titik pengerjaan yang kami survey, memang setelah kami liat kami minta bongkar (karna tidak sesuai perencanaan -red),” bebernya.

Untuk diketahui sebelumnya, dilansir dari Babelsatu.com, pengerjaan rehabilitasi irigasi di Desa Rias ini juga mengundang berbagai reaksi dari kalangan masyarakat.

Salah satu Warga Bangka Selatan yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tombok, Mawardi menyebutkan, keretakan bangunan saluran irigasi tersebut sebagai istilah retak seribu karena tidak bisa lagi menghitung banyak nya keretakan yang ada.

Mawardi menerangkan, Proyek yang menelan dana APBN tahun 2023 sebesar Rp 10.875.000.000 ini sebenarnya dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Namun lanjutnya, entah mengapa sepertinya para pejabat PPS tersebut hanya diam saja tidak melakukan koreksi terhadap pekerjaan yang ia duga tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut.

“Kami menduga keretakan ini karena tidak sesuai spek baik kualitas maupun volume nya, lihat saja keretakannya dimana-mana, kami sebut ini retak seribu,” kata Mawardi ketika sejumlah wartawan memantau proyek tersebut.

Mawardi mengatakan, LSM Tombok meminta kepada pihak BPK, Irjen dan kejati melakukan investigasi terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Tunas Pataka ini.

“Jangan sampai mereka berlindung di balik tim PPS maupun tim pendamping dari Kejati Babel,” ujarnya.

Menurut Mawadi, sesuai papan plank yang ada, Proyek ini dikerjakan sejak 22 Februari 2023 dan akan selesai selama 300 hari kemudian atau sekitar bulan Desember 2023 nanti.

Kemudian lanjutnya, mengendus aroma proyek yang diduga ada ketidak beresan ini, pihaknya akan segera membuat laporan ke Irjen Pusat, Kejagung maupun KPK agar segera bertindak melakukan investigasi.

Sementara itu, Pengawas Lapangan Pekerjaan Rahabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Rias di Kabupaten Bangka Selatan dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Sastra, ketika dikonfirmasi membenarkan jika proyek pekerjaan yang sedang berjalan tersebut sudah retak-retak di sepanjang saluran Irigasi.

Menurutnya Proyek yang baru selesai 60 persen tersebut terjadi keretakan karena cuca yang sangat panas.

“Banyak yang retak, karena kita plaster panas jadi retak, tapi sudah diperbaiki, sebagian belum,” jelasnya melalui telepon seluler, seperti dikutip dari laman media beritasatu.com

Disinggung pakah keretakan tersebut karena semen yang kurang akibat tidak sesuai spesifikasi dan volumenya, Sastra membantah hal tersebut, karena menurutnya semen yang digunakan sudah sesuai anjuran Kementrian PUPR seperti yang tertera dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ia menjelaskan, dari nilai kontrak Rp 10.875.000.000 proyek ini digunakan untuk pekerjaan saluran Irigasi berukuran besar dengan lebar 3 meter dan panjang sekitar 1 kilo meter serta pekerjaan rehabilitasi saluran irigasi kecil berukuran lebar antara 90 meter sampai 1,2 meter sepanjang 1 kilo 150 meter.

“Dari nilai kontra pekerjaan sudah mencairka dana APBN sebesar 60 persen sesuai pekerjaan yang sudah selesai,” ungkapnya.

Ditanya apakah pekerjaan tersebut menggunakan Perusahaan pinjam pakai, Sastra menjawab tidak mengetahui persoalan tersebut tersebut, namun ia mengatakan Direktur CV. Tunas Pataka ialah Ruri Septiani dan selalu berhubungan dengan Insan Yimani sebagai perwakilan dari CV. Tunas Pataka.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *