Temuan BPK RI Terkait Kekurangan Volume 12 Proyek di PUPR Bangka Barat, Ini Kata Novianto
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI belum lama ini memberikan penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Kendati demikian, masih terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, diantaranya ialah :
1. Pembayaran Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Sekretariat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tidak Sesuai Ketentuan;
2. Pengelolaan Dana BOS pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kurang Memadai;
3. Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan atas 12 Paket Pekerjaan Pemeliharaan dan Peningkatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menyikapi adanya catatan terhadap instansi yang ia pimpin, Kadis PUPR Kabupaten Bangka Barat, Novianto mengatakan, bahwa telah menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan oleh BPK RI tersebut.
Serta telah meminta para penyedia jasa (pihak ketiga) untuk mengembalikan atas perbedaan perhitungan volume berdasarkan audit dari BPK RI.
“Terkait hal tersebut, kami sudah menindaklanjuti catatan tersebut dan penyedia sudah mengembalikan atas perbedan perhitungan volume berdasarkan audit dari BPK,” katanya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (02/08/2023).
“Kalo nilainya (pengembalian-red) saya lupa berapa. Dalam pekerjaan konstruksi, kadang selisih perhitungan volume biasanya adanya perbedaan pengambilan titik sampel antara kita dengan auditor BPK,” sambung Novianto.
Adanya catatan dari BPK RI ini, lanjut Novianto, menjadi pelajaran penting bagi pihaknya agar kedepan kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Untuk kedepannya kami terus berupaya untuk memaksimalkan strategi dalam melaksanakan pekerjaan kostruksi sehingg meminimalisir temuan kekurangan volume oleh auditor, untuk jadi catatan tahun 2022 memang temuan khusus jalan terjadi pada semua kabupaten kota se prov babel,” pungkasnya.
(Jek)
foto : Warta Bangka