BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Persoalan Alur Muara Jelitik Belum Menemui Jalan Keluar, Ketua DPRD Babel Beberkan Alasannya

Bagikan Berita

Sungailiat,BERITACMM.com

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi bersama Forkompimda Bangka Belitung mengunjungi Alur Muara Jelitik, Kamis (03/08/2023).

Hal ini sebagai tindaklanjut atas keluhan  Aliansi Nelayan Pesisir terkait pendangkalan di Alur Muara Jelitik, serta menuntut agar lelang pengerjaan muara tersebut dapat dilakukan secepat mungkin.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan, bahwa Pemerintah belum bisa melakukan upaya apapun karena di lokasi tersebut disebabkan masih ada masalah Perdata dan PTUN dari Perusahaan (PT Pulomas Sentosa) melawan Pemprov Babel yang hingga kini masih bergulir.

“Meski sebenarnya kewenangan sudah di delegasikan ke pemkab Bangka. Bupati juga sulit melaksanakan itu karena ada masalah perizinan yang belum clear atau selesai,” kata Politisi PDI-P ini, usai melakukan kunjungan ke Alur Muara Jelitik.

Menurut Herman, masalah hukum yang masih tumpangan tindih tersebut. Hingga saat ini Pemerintah terkait masih mencari solusi agar nelayan bisa keluar masuk alur Muara.

“Masih ada izin yang tumpang tindih meski Bupati juga mau menyelesaikan itu. Masih ada izin keruk SIKK sampai Mei 2023, Pemda salah juga jika membuka lelang terbuka itu karena mungkin tidak ada perusahaan yang mau ikut,” ujarnya.

Herman menjelaskan, kedepan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemprov Babel agar solusi terbaik agar tuntutan dari para nelayan dapat terealisasikan.

“Masalah di kita ini bagaimana kita memberi solusi cepat agar nelayan itu bisa lewat. Kewenangan pemkab Bangka yang akan berkoordinasi dengan PT Pulomas Sentosa itu,” tutupnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *