BeritaDaerahKriminalNasional

Gegara Narkoba, Pemuda Asal Mentok Harus Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

Bagikan Berita

 

Mentok,BERITACMM.com

Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu berinisial NS (18) warga Kampung Menjelang Baru Kec. Mentok Kabupaten Bangka Barat.

“Kami amankan pelaku dengan barang bukti dua belas klip paket Narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, dengan total berat 4,6 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK, Rabu (04/10/2023)

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Kasat Narkoba, bermula saat Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Mendapati informasi itu, Tim pun melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika di seputaran Kec. Mentok Kabupaten Bangka Barat. Alhasil pada Senin (02/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB, Tim Hantu pun berhasil mengamankan NS (18).

“Saat dilakukan Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT)  setempat, ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip bening, dan 6 (enam) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kaleng permen merk MENTA warna merah jambu dengan total berat 4,6 gram, dan 1 (satu) unit HP,” terang Kasat Narkoba.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) buah handphone android merk Vivo Y16 warna hitam,  1 (satu) unit SPM merk YAMAHA JUPITER MX tanpa nomor polisi, dan uang tunai senilai Rp. 2.470.000 (dua juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Saat ini NS (18) beserta BB sudah diamankan di Mako Polres Bangka Barat, guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Budi.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *