BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Keberadaan Kapal Cantrang Buat Masyarakat Resah, Beliadi Minta Pemda Bertindak!

Bagikan Berita

BELITUNGTIMUR,BERITACMM.COM

Masyarakat Desa Burung Mandi, Kecamatan Belitung Timur berkomitmen untuk tidak mengambil atau menangkap ikan menggunakan alat-alat yang dilarang seperti Bom Ikan dan lain-lain.

Demikian hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, usai melakukan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah tentang pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan, di Desa Burung Mandi, Kabupaten Belitung Timur, Minggu (05/11/2023) kemarin.

Pada kegiatan tersebut, lanjut Beliadi, juga banyak masyarakat yang berkeluh kesah lantaran keberadaan kapal-kapal Cantran dan Compreng yang beroperasi terlalu dekat dengan wilayah pesisir.

“Keberadaan kapal-kapal tersebut telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Desa Burung Mandi, yang merasa terancam oleh aktivitas kapal-kapal tersebut,” terangnya kepada laman media ini, Selasa (07/11/2023).

Namun sangat disayangkan, menurut Beliadi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Babel sepertinya tidak memiliki cukup daya untuk mengatasi masalah ini.

Padahal, situasi tersebut mengharuskan pemerintah setempat, terutama DKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan.

“Pemerintah juga perlu bekerja sama  berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat setempat, dan mereka juga berharap agar dilaut tetap tidak ada tambang seperti sekarang,” jelas Politisi Partai Gerindra Dapil Belitung Timur ini.

Tak hanya itu, dijelaskan Beliadi, Masyarakat Desa Burung Mandi juga masih menunggu realisasi pembangunan pemecah ombak yang telah dijanjikan oleh pemerintah bertahun-tahun yang lalu. 

“Namun hingga saat ini, janji tersebut belum terpenuhi, dan masyarakat terus menghadapi ancaman kapal-kapal yang beroperasi di tepi pantai mereka,” sesalnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk dapat merealisasikan janji-janji tersebut. Agar senantiasa dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.

“Pembangunan pemecah ombak yang telah dijanjikan harus segera direalisasikan untuk melindungi masyarakat Desa Burung Mandi dan menjaga keamanan pesisir,” tutur Wakil Ketua DPRD Babel.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *