BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Bawaslu : Babel Termasuk Daerah Rawan Politik Uang!

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini 28 November 2023 resmi dimulai dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 nanti.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Babel melalui Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sahirin mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih intens dalam mengawasi para peserta pemilu calon anggota legislatif (Caleg) di tingkat kabupaten hingga Provinsi, DPD RI, DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.

Apalagi dikatakan Sahirin, Babel termasuk salah satu daerah yang rawan akan money politics atau lebih kenal dengan politik uang. Menurutnya, politik uang tidak hanya musuh untuk Bawaslu namun sudah menjadi musuh bersama.

“Makanya kami tidak henti-hentinya memaksimalkan sosialisasi kepada pemilih kepada peserta pemilu lewat himbauan dan larangan dalam kampanye politik, money politics salah satunya,” tutur Sahirin.

Lanjut Dia, dalam mencegah politik uang ini terjadi pihak Bawaslu juga telah melakukan berbagai cara terutama melalui sosialisasi peraturan yang berlaku dan juga melakukan sosialisasi politik kepada masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga terus mewanti-mewanti kepada para peserta Pemilu untuk tidak melakukan politik uang apabila tidak ingin terkena sanksi yang telah ditetapkan.

“Kalau yang namanya politik uang sudah jelas tidak diperbolehkan, jika ada yang terbukti melanggar sudah pasti ada sanksinya,” tegasnya.

Lebih jauh, Sahirin berharap dengan seringnya memberikan pendidikan politik kepada para caleg serta sosialisasi politik kepada masyarakat dapat mencegah politik uang tersebut.

“Kita juga berharap kawan-kawan media bisa menyebar luaskan infomasi ini melalui pemberitaan agar masyarakat bisa memahaminya,” tutupnya.

sumber foto : Bawaslu RI

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *