DaerahBeritaNasionalPemerintahan

Sektor Pajak Daerah Babel 2023 Over Target, Berikut Rinciannya

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2023 ini, kembali berhasil melampaui target pada sektor pajak daerah.

Diketahui berdasarkan data yang diterima Berita CMM, sektor pajak daerah Babel di 2023 tembus 103,88 persen atau senilai Rp 889.731.941.543 dari target yang ditetapkan yakni Rp 856.534.357.277.

Hal ini juga turut dibenarkan Kepala Bakuda Babel, M Haris kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/1/2024). Dirincikan dia, sumbangan besar terhadap pendapatan daerah masih didominasi pajak kendaraan.

Bahkan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pihaknya berhasil menghimpun Rp 291,500,614,059 dari target Rp 276,231,466,500.00, overtarget 105.53 persen. Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 174,575,633,100.00 dari target Rp163,607,655,000.00, atau 106.70 persen.

Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BB-KB) Rp 296,696,669,761.00 dari target Rp 279,813,260,000, atau 106.03 persen. Pajak Air Permukaan (PAP) juga berkontribusi baik, Bakuda menghimpun peningkatan dari target yakni 101,29 persen dari Rp 15,000,000,000, yang terkumpul Rp 15,193,408,287.92.

Namun sayangnya, pajak rokok hanya mampu meraup Rp 111,765,616,336 atau 91,70 persen dari target Rp 121,881,976,777. Menurut Haris, hal itu dikarenakan pemberian target tersebut ditetapkan langsung oleh pihak pemerintah pusat.

“Memang tidak over target, karena ini given (pemberian) dari pemerintah pusat. Dan targetnya pun pusat yang berikan,” jelasnya.

Diakui Haris, over target capaian realisasi pajak kendaraan bermotor ini tak lepas dari layanan Samsat yang tersedia di setiap kabupaten/kota, gerai Samsat di Trasmart, Samsat Corner hingga layanan jemput bola seperti Samsat Setempoh.

Di sisi lainya, ada juga program pemutihan pajak yang digiatkan Bakuda Babel dalam rangka memperingati Hari Jadi Babel ke-23. Dan pastinya capaian ini tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat Babel untuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan ini. “Kami tentu sangat mengapresiasi hal ini,” tuturnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *