BeritaDaerahEkonomi BisnisNasional

Pertamina Dukung Polda Babel Tindak Tegas Penyalahgunaan LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Keberhasilan Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) dalam membongkar praktik pengoplosan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Babel pada Senin (22/01/2024) kemarin, mendapat apresiasi dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan oleh Polda Babel.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi,” ujar Nikho, dikutip dari keterangan yang diterima laman media ini, Kamis (25/01/2024).

Lanjutnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan LPG, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, Pertamina dan negara, juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun masyarakat umum sebagai pengguna selanjutnya,” lanjut Nikho.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Untuk diketahui, dalam membongkar praktik pengoplosan Gas bersubsidi tersebut, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan sebanyak empat pelaku, yakni Z alias Andre (49), ZA alias Ari (26), ES alias Gomblo (25) dan Bi alias Bintang (24).

Keempat pelaku tersebut ditangkap di sebuah gudang tertutup yang berlokasi di daerah Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Sementara itu, dari hasli pengungkapan praktik pengoplosan ini, Tim Subdit I Indagsi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari gudang tersebut.

Diantaranya tabung gas elpiji 3 kg Subsidi sebanyak 15 tabung dalam keadaan berisi dan 75 tabung dalam keadaan kosong, tabung gas elpiji 12 kg Non Subsidi sebanyak 94 tabung gas dalam keadaan berisi, 147 tabung dalam keadaan kosong dan 16 tabung dalam keadaan rusak serta tabung gas elpiji 5,5 Kg dalam keadaan berisi.

Termasuk 1 unit Mobil carry pick up warna hitam dan beberapa peralatan untuk menunjang pengoplosan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg Non Subsidi juga turut disita.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *