BeritaDaerahKriminalNasional

Dua Pelaku Pencurian Diringkus Reskrim Polsek Kelapa, Pelaku Lainnya Masih Diburu!

Bagikan Berita

KELAPA,BERITACMM.COM

Unit Reskrim Polsek Kelapa berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di sebuah kelontongan yang berada di Kecamatan Kelapa. Adapun kedua pelaku tersebut yakni berinisial DE (36) dan juga SA (32).

Dalam keterangan yang diterima awak media, Rabu (07/02), Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa IPTU Mahyudin menerangkan, bahwa kejadian tersebut bermula saat adanya laporan mengenai kehilangan barang-barang ditoko kelontongan milik seorang masyarakat pada 01 Februari 2024 kemarin.

“Awal nya pada hari kamis tanggal 01 februari 2024 sekira pukul 05.00 WIB pelapor melihat petai sudah berhamburan di jalan dan kipas angin sudah berpindah tempat dari teras ke pinggir jalan,” kata Mahyudin, menerangkan kronologis kejadian awal.

“Saat pelapor hendak akan membuka usaha kelontongan di depan rumah pelapor selanjutnya pada pukul 16.00 wib pelapor menanyakan bawang kepada pegawai pelapor bernama Wulan, Wulan pun menjawab tidak tahu karna memang belum ada yang membeli,” sambungnya.

Lanjut Mahyudin, pelapor kemudian merasa curiga lalu pelapor mengecek rekaman CCTV dirumah pelapor dan didapatkan hasil rekaman CCTV bahwa bukan bawang saja yang hilang melainkan barang-barang kelontongan lain juga turut hilang disingkat para pencuri tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelapor langsung melaporkan peristiwa kehilangan barang-barang kelontongan kepada pihak Kepolisian Mapolsek Kelapa guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil introgasi dari kedua pelaku, pelaku mengakui telah melakukan aksi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh (DE), (SA) dan (HE).

Terkhusus untuk HE, dikatakan Mahyudin, masih dalam pengejaran dan telah masuk kedalam Daftar Pencairan Orang (DPO) saat ini.

“Adapun berang bukti yang di amankan 1 unit mobil Suzuki Carry Tayo tahun 2023 warna silver,” tutupnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *