39 TPS Masuk Kategori Rawan, Kepolisian Bakal Gencarkan Patroli Intens Jelang Pemilu
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Jelang bergulirnya Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari ini, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memetakan setidaknya ada 39 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori Rawan.
Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, aspek kerawanan ini berdasarkan evaluasi Pemilu 2019 lalu. Dimana apa yang sudah terjadi didaerah tersebut dan aspek geografis yakni tingkat kejauhan.
“Itu salah satu yang kita amankan, kemudian ada beberapa lokasi yang kita prediksi ada ekstra untuk pengamanan itu. Itu ada 39 TPS,” kata Tornagogo, Senin (12/2/2024).
Selain itu, Polda Babel memetakan TPS rawan itu dilihat dari aspek intelijen sehingga pihaknya memutuskan ada beberapa TPS rawan.
“Itu dapat kita lihat dari aspek intelijen kami, yang akhirnya kami juga memutuskan itu kategori sangat rawan,” ujarnya.
Untuk itu, Kepolisian akan menggencarkan patroli yang intens untuk mengetahui dan memonitor untuk memperoleh informasi sekecil apapun baik itu aspek teror dan aspek lainnya yang akan menghambat atau menjadi kendala pemungutan suara.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat memberikan hak suaranya. Semoga Babel partisipasi masyarakat Pemilu di 2019 hampir mencapai 80 persen, mudah-mudahan tahun ini mencapai di atas 90 persen,” pungkas Tornagogo.
Sementara, Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA, mengatakan, tugas pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu 24 Februari berjalan dengan lancar di Babel.
“Misalnya sekarang hari tenang, maka pada hari tenang ini seluruh aktivitas yang menyebabkan ada kerawanan dihindarkan dulu, jadi kita betul-betul tenang,” kata Safrizal.
Ia meminta, seluruh aktivitas yang melibatkan massa besar untuk saat ini harus ditiadakan, tidak adalagi kegiatan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) dibersihkan. Sehingga menjelang Pemilu ini situasi perenungan untuk kandidat yang akan dipilih.
“Dalam masa tenang ini hindarkan kegiatan yang melibatkan massa besar, oleh karena itu polda, polres yang perizinan berkumpul nanti dijelaskan. Kemudian kegiatan yang mencuri kegiatan kampanye nanti ada Bawaslu, petugas kemanan membantu,” katanya.
(Jek/*)