Bawaslu Babel Pantau Potensi Peredaran Money Politik Jelang Bergulirnya Pemilu 2024
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengetatkan pengawasan jelang bergulirnya Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 ini.
Seperti diketahui, sedari tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024 telah memasuki masa tenang dan para peserta Pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye. Namun, ‘tenang’ kali ini bukanlah berarti hal menyenangkan bagi pihak Bawaslu, dikarenakan pihak Bawaslu harus bekerja dua kali lipat agar dapat memastikan Pemilu berjalan aman dan tanpa kecurangan.
Bahkan di masa tenang, pihak Bawaslu Babel telah memetakan tiga hal yang menjadi fokus pengawasaan saat ini. Demikian hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Babel Novrian Saputra, saat menjadi pembina apel, Senin (12/02/2024).
“Setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus kita pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024 ini. Mulai dari potensi money politik, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hingga larangan mengumumkan survei pada masa tenang. Ini menjadi beberapa fokus dari sekian tugas dan fungsi kita mengawasi tahapan Pemilu Tahun 2024,” ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Babel ini.
Novrian menjelaskan lebih jauh bahwa masa tenang adalah masa dimana tidak ada aktifitas kampanye dalam bentuk apapun. Ia berharap jajaran Bawaslu dapat mengawasi dengan baik dan peserta pemilu dapat mengindahkan aturan tersebut dengan baik pula,
“Masa tenang adalah dimana tidak ada aktifitas kampanye, dimana masa ini semua pihak harus menahan diri. Bentuk pengawasan kita juga membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta pemilu yang wajib mengindahkan seluruh regulasi tahapan pemilu,” jelas Novrian.
Ia juga mengingatkan agar setiap tugas fungsi pengawasan pemilu tahapan masa tenang ini bisa sampai ke jajaran Bawaslu baik tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga Pengawas TPS yang bersentuhan langsung dengan proses pemungutan dan penghitungan suara. Pemahaman mengenai regulasi juga dikatakannya wajib diselaraskan demi menghindari perbedaan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu.
“Pemahaman seperti ini harus d sampaikan baik ditingkat kabupaten/kota hingga sampai tingkat Pengawas TPS. Selebihnya biarkan masyarakat yang menilai terkait dengan alat peraga apapun pada tahapan masa tenang ini,” tegas Novrian Saputra.
Mantan komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang ini juga membahas mengenai persiapan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Ia berharap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Dijelaskan setiap mata dan telinga kita wajib peka dalam mendeteksi dan mengawasi dugaan pelanggaran pemilu.
(Jek)