BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Pj Gubernur Minta Perusahaan Swasta Liburkan Pegawai Saat Pencoblosan : Pimpinan Perusahaan Bertanggung Jawab!

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak untuk memberikan suara pada Pemilu 2024, selalu diingatkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 ini.

Bahkan, guna memastikan seluruh masyarakat dapat mengeksekusi hak konstitusinya. Pemerintah juga telah menetapkan hari pencoblosan sebagai tanggal merah atau hari libur bagi seluruh pegawainya.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi sebagian perusahaan swasta, dan meminta para pegawainya untuk tetap masuk bekerja pada hari pemilihan yang berlangsung 5 (lima) tahun sekali ini.

Untuk itu, Pj Gubernur Kep Babel, Safrizal Zakaria Ali meminta kepada perusahaan swasta yang ada di Babel agar dapat memberikan libur kepada para jajarannya yang memiliki hak untuk memilih.

Jikapun tidak, lanjut Safrizal,para pegawai tersebut dapat diberikan dispensasi.
“Kami sudah mengatakan hari pemungutan adalah hari libur atau hari diliburkan, kepada Pemerintah hari libur, kepada perusahaan tolong diliburkan,” tegas Safrizal, Selasa (13/02/2024).

“Kalo ada perusahaan yang tidak bisa diliburkan sekaligus, tolong berikan hak memilih terlebih dahulu tolong d idispensasi apakah masuk siang. Misalnya ada perusahaan yang tidak boleh berhenti, PLN misalkan jadi hadiri dulu, applause, kemudian yang sudah memilih menggantikan temannya,” sambungnya.

Dirinya juga mengingatkan perusahaan-perusahaan swasta untuk mengatur dengan baik, sehingga tidak ada alasan orang tidak dapat memilih lantaran bekerja

“Karna ini hari libur dan diliburkan, kita akan memonitor ini, pimpinan perusahaan bertanggung jawab terhadap agenda konstitusi ini dan nasional ini, tiap orang harus bertanggung jawab,” tutupnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *