BeritaDaerahEkonomi BisnisNasionalPendidikan

Asyraf Suryadin Beberkan Dua Peran Penting Forum Anak Daerah

Bagikan Berita

BELITUNGTIMUR,BERITACMM.COM

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menggencarkan langkah-langkah konkrit dalam menurunkan angka prevalensi Stunting di Babel.

Seperti diketahui, angka Stunting di Babel masih terbilang cukup tinggi. Dimana berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2022 angka prevalensi Stunting di Babel menyentuh angka 18,5 persen.

Angka tersebut menempatkan provinsi kepulauan ini diperingkat ke-8 terendah prevalensi balita stunting di Tanah Air. Meskipun dalam kategori rendah, namun angka tersebut masih tinggi, mengingat target prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Babel terus mengembangkan strategi dan sejumlah program aksi penanganan stunting secara terintegrasi dan tentunya melalui pendekatan lintas sektor sebagai solusi sebuah langkah konkrit, dimana salah satunya yakni pembentukan Forum Anak Daerah tahun 2024-2026.

Kepala DP3ACSKB Babel, Asyraf Suryadin mengatakan, terdapat dua peran penting dari Forum Anak ini, diantaranya anak bisa menjadi pelopor dan pelapor. Selain itu, anak juga berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

Demikian hal itu disampaikan Asyraf, saat menyampaikan materi pada kegiatan Pembentukan Forum Anak Beltim dan Pemilihan Duta Anak, di Guest Hotel, Senin (4/3/2024).

“Pelopor berarti menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif,” kata Asyraf.

Sedangkan peran sebagai pelapor, kata Asyraf, anak bisa melaporkan hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Laporkan kepada pendamping dengan didampingi fasilitator berdasarkan informasi dan data pada wilayah di mana Forum Anak itu berada.

Disinggung mengenai aksi forum anak kedepannya, jelas Asyraf, untuk mencegah perkawinan anak dengan berdiskusi bersama teman sebaya serta mengikuti kegiatan positif. Adapun isu yang dapat diangkat yakni, perkawinan anak menjadi menyebabkan tingginya angka kematian ibu.

“Perkawinan usia anak juga menjadi penyebab kasus stunting hingga tindak kekerasan dalam rumah tangga. Diharapkan keberadaan Forum Anak menjadikan anak terlindungi dan membuat Indonesia maju,” tungkasnya.

Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Drs. Burhanudin Bupati Belitung Timur yang diwakili Haryoso Asisten Bidang Administrasi Umum mengatakan, pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konvensi hak anak.

Hak-hak tersebut, jelasnya, mencakup hak atas kehidupan, hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta hak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan segala upaya yang diperlukan untuk memastikan setiap anak di Belitung Timur dapat menikmati hak-hak tersebut dengan sepenuhnya,” tegasnya.

Penguatan Forum Anak bukan tanggung jawab pemerintah daerah semata. Ia menambahkan, sebab dalam hal ini juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk orang tua, pendidik serta komunitas.

“Segenap elemen harus peduli terhadap masa depan anak-anak kita. Saya sangat bangga melihat semangat dan dedikasi anak-anak kita berpartisipasi dalam kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *