DaerahBeritaNasionalPemerintahanPendidikan

Bapemperda DPRD-Pertiba Sepakat Dukung Kemajuan Teknologi di Babel

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan Universitas Pertiba, Selasa (30/4/2024). 

Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferdiansyah mengatakan, bahwa tujuan kerjasama dilakukan guna evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan memuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang riset, teknologi dan inovasi daerah.

Disamping itu, juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada saat ini dan berharap dengan adanya payung hukum, dapat mendukung kebijakan atau program yang berkaitan dengan riset, inovasi dan teknologi. 

“Ranperda ini akan menjadi dasar hukum kita kedepan, untuk membuat program yang ada di Bangka Belitung yang lebih berteknologi atau digitalisasi yang lebih maju lagi. Zaman sekarang lebih digital sehingga adanya ranperda ini, menjadi landasan hukum untuk kawan-kawan melaksanakan program,” jelasnya. 

“Jadi mudah-mudahan dengan adanya  Ranperda dan evaluasi Perda ini kedepannya, Provinsi Bangka Belitung dapat lebih maju lagi,” sambung Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Diakui pihaknya, bahwa saat ini potensi sumber daya alam Provinsi Bangka Belitung, yang belum mampu dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian seperti kelapa sawit.

Untuk itulah, Ferdiansyah menegaskan akan terus mendorong berbagai upaya agar sumber daya alam yang ada di Babel dapat di kelola dan dioptimalkan dengan baik.

“Kedepan kita harap Bangka Belitung tidak lagi mengirimkan barang-barang dalam bentuk mentah, sehingga ada hilirisasi jadi Bangka Belitung bisa membuat barang-barang yang sudah jadi yang nilainya lebih tinggi daripada barang mentah,” harapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba Suhardi mengungkapkan apresiasinya, dapat bersinergi dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung dalam memajukan negeri Serumpun Sebalai. 

“Bangka Belitung ini kaya sumber daya alam, sehingga dapat dikelola dengan baik. Tentunya landasan utamanya ada payung hukum yang jelas terkait itu, lalu membuat kawan-kawan di eksekutif dapat bekerja lebih optimal. Melihat dari sumber daya yang kita miliki, itu bisa meningkatkan sumber daya ekonomi daerah,” ungkap Suhardi. 

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *