Uncategorized

Kemenkumham Babel Hadiri Rapat Pembahasan Draft Final Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bangka Belitung, Diwakili oleh Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, S.H.,M.H.; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Ismail, S.H.,M.H.; Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama; Imelda Hanum, S.H. menghadiri rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Kegiatan yang diusung oleh Dinas Pariwisata Pangkalpinang ini dilaksanakan dalam rangka meminta masukan dan saran kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Babel dalam penyusunan Draft Rancangan Peraturan dan Naskah Akademik Penyelenggaraan Kepariwisataan Kota Pangkalpinang,  Di kantor Dinas Pariwisata Pangkalpinang, senin (07/02/2022)

Selain itu, acara ini juga untuk membahas substansi yang mendukung terciptanya peningkatan Kepariwisataan di Kota Pangkalpinang dan Kepariwisataan yang Sustainable; memberikan ruang untuk terciptanya ekonomi kepariwisataan yang baru dan memberikan ruang investasi di bidang Kepariwisataan.

Pembahasan Draft Final Rancangan Peraturan Daerah ini di targetkan selesai Minggu ini, selanjutnya akan diserahkan ke Bagian Hukum Kota Pangkalpinang untuk di lakukan penyampaian ke Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.

Turut hadir, Riharnadi, S.E. selaku Kabid Pariwisata, Ridolah Martha Lisis, S.S. selaku Kasi Pengembangan Kawasan Wisata Dinas Kepariwisataan Kota Pangkalpinang serta semua stakeholder terkait pembentukan Rancangan Peraturan tersebut .

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *