BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Kanwil Kemenkumham Bersama Biro Hukum Babel Sepakat Berkerjasama Dalam Penyusunan Propemperda

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam Penyusunan Pembentukan Produk Hukum Daerah (Propemperda)

Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan koordinasi terkait Fasilitasi Propemperda , Bertempat di Ruang Biro Hukum Provinsi Kep. Bangka Belitung, Senin (14/02/2022)

Dalam hal ini , selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Dulyono mengatakan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan j.o Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaannya .

Ditentukan bahwa keikutsertaan Perancang pada tahap perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan meliputi penyusunan Naskah Akademik atau keterangan dan/atau penjelasan, Proglenas atau Prolegda, program perencanaan rancangan Peraturan Pemerintah dan rancangan Peraturan Presiden dan/atau program perencanaan rancangan peraturan perundang-undangan lainnya.

IMG 20220214 WA0108

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Babel Syaifuddin berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Babel.

Serta dari hasil koordinasi yang dilakukan pada hari ini, Biro Hukum sepakat untuk bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel dalam penyusunan Propemperda .

Turut serta hadir dalam kegiatan ini ,Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, S.H., Kasubbid Fastukkudumda Siti Latifah, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Muhamad Iqbal S.H.,M.H. dan Jabatan fungsional Tertentu Analis Hukum Ahli Pertama Heri Sandri, S.H

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *