BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Fungsional Penyuluh Hukum Berikan Bimbingan Pada Klien Bapas Dalam Menjalani Masa Integrasi Sosial

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Fungsional Penyuluh Hukum Sofian, S.H.I dan Rizki Amalia, S.E memberikan bimbingan dalam bentuk Penyuluhan Hukum kepada Klien Balai Pemasyarakatan yang menjalani masa integrasi sosial dan menjalani masa wajib lapor, di ruang serbaguna Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Kamis (17/02/2022)

Kepala Balai Pemasyarakatan yang diwakili oleh Pembimbing Kemasyarakatan Imam S menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan edukasi agar klien dapat mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah di tetapkan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada klien akan tugas dan kewajibannya selama menjalani masa integrasi sosial dan diharapkan para klien untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan,” sampainya

Menurutnya, Bapas seringkali dihadapkan pada klien yang tidak mematuhi peraturan dan tata tertib di Balai Pemasyarakatan pada saat menjalani program re-integrasi, diantaranya klien yang jarang melapor ke Balai Pemasyarakatan atau juga tidak memberi kabar kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bersangkutan.

Hal ini tentu saja dapat menghambat proses pembimbingan dan pengawasan terhadap klien sehingga akan berdampak pada pengulangan tindak pidana kembali apabila tidak dilakukan kontrol terhadap diri klien.

Sementara itu, Sofian dan Rizki Amalia memberikan motivasi serta mengajak klien untuk memiliki mindset positif, berfikir positif, mempunyai aura positif agar dalam menjalankan masa integrasi ini tidak membuat keonaran dan keresahan serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum Kembali.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa peran keluarga terdekat sangatlah penting dalam turut serta melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.

Oleh karna itu, ketika klien tersebut baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) / Rumah Tahanan Negara (RUTAN) / Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), klien sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari keluarga untuk mengembalikan kepercayaan dirinya ketika mencoba memulai kembali berintegrasi dan bersosialisasi ditengah masyarakat. Dan saat ini adalah kesempatan terbaik bagi klien Bapas untuk Kembali ke keluarga dan memberikan yang terbaik bagi keluarga dan masyarakat.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *