Kritisi Wacana Pemerintah Melarang Ekspor Timah, Pengamat : Pikirkan Dampaknya Terhadap Industri
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Mamit Setiawan selaku pengamat nasional meminta Pemerintah Pusat mengkaji ulang terkait wacana pelarangan ekspor timah yang akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
Dikatakan Mamit, bahwa wacana pelarangan ekspor timah ini memang menjadi salah satu isu yang sedang hangat untuk di perbicangkan, dan juga wacana kenaikan royalti dan desakan penerbitan IUP untuk Logam Tanah Jarang ini.
Karna menurutnya, untuk menciptakan tata kelola industri timah yang lebih baik lagi kedepannya tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara saja, tetapi juga terhadap masyarakat sekitar.
“Pelarangan ekspor timah harus dipikirkan kembali dampaknya bagi industri timah sendiri, industri dalam negeri, masyarakat, pemerintah daerah dan pastinya terhadap penerimaan negara,” kata dia, dalam seminar timah nasional bertajuk ‘Timah Indonesia dan Penguasaan Negara’ yang digelar hybrid di Santika Bangka dan online melalui platform Zoom Meeting, Jumat (22/07/2022).
Dengan cadangan timah Indonesia yang tidak besar, maka banyak persoalan yang harus disoroti dan menjadi persoalan industri timah nasional. Menurutnya cadangan itu diperkirakan hanya bertahan sampai 11-12 tahun ke depan.
“Tata niaga timah yang masih lemah dan belum mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkap Mamit.
Selain itu, Dirinya pun menyoroti konsumsi timah domestik yang masih rendah, dan hilirisasi timah yang lambat.
“Kalau konsumsi sedikit, dan industri hilirisasi lambat, akan sulit untuk industri ini di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia juga meminta pemerintah khususnya agar dapat menyajikan kemudahan proses perizinan untuk melakukan penambangan ini, agar masyarakat tidak selalu terjebak di pertambangan liar tersebut.
Hal ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat nantinya.
“Rawan terhadap terjadinya konflik sosial masyarakat terkait perbedaan ekonomi yang cukup luas. Terhadap lapangan pekerjaan dan isu-isu lainnya,” tutup pengamat nasional ini.
Sementara itu, Ridwan Djamaluddin mengatakan saat ini dirinya sedang menata pertambangan ilegal.
Adapun bagi masyarakat yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal dapat mengurusi perizinan yang sudah disiapkan.
“Dalam kapasitas saya sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, yang saya lakukan adalah menata pertambangan ilegal agar dapat jadi ilegal, Bagi masyarakat yang ingin terlibat, saya menyediakan tempat pengurusan perizinan. Saya menyediakannya di eks rumah dinas Wakil Gubernur sebagai tempat mengajukan bantuan perizinan. Sehingga tidak ada alasan pihak yang melakukan kegiatan ilegal tidak mampu mengurusnya. Pemerintah sudah membuka jalan,” pungkas Ridwan Djamaluddin.
(Jek)