Kunker Kejagung di Babel Tercoreng, Oknum Kejati Ajak Wartawan Berkelahi
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Insiden kegiatan liputan Kunjungan Kerja Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Kejati Babel pada Rabu, (27/07/2022) berpotensi melanggar UU No 40 tahun 1999.
Pasalnya, Wartawan Bangka Pos, sekaligus Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan wartawan PWI, Antony Ramli mengalami insiden yang kurang meng-enakkan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kronologis kejadian tersebut bermula saat Anthoni sedang melakukan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa, di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Lalu, saat sedang mengambil foto Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang meninjau Masjid Mizan Adhiyaksa, tiba tiba seorang oknum staf Kejaksaan bernama Bakti, menegur dirinya dengan nada tinggi.
Padahal, Posisi Anthoni dalam mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
“Jadilah mengambil foto tuh!” sahut Oknum pegawai Kejati Babel bernama Bakti.
Mendapat teguran itu, Anthoni pun mundur menjauh dari rombongan.
Kemudian Anthoni menjelaskan bahwa keberadaannya dalam acara peresmian ini diundang langsung oleh Kasi Penkum, Basuki Raharjo.
“Biasa saja lah, ku disini menjalan tugas sebagai wartawan,” ungkap Antoni.
Mendengar perkataan itu, Oknum Kejati Babel, Bakti malah tidak menerima hingga terjadi cekcok dan saling dorong, Bahkan Bakti menantang wartawan yang sedang bertugas ini untuk berkelahi.
“Kalau tidak senang kita selesaikan di luar. Jangan bawa-bawa institusi,”
Dalam situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel, Jhoni Pardede menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.
“jangan difoto, nanti dari humas saja,” ujarnya.
Kemudian, Jhoni Pardede memerintahkan Bakti untuk memanggil Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk mengkonfirmasi apakah wartawan Anthoni Ramli ini memang benar diundang liputan pagi ini.
Saat Kasi Penkum Basuki Raharjo datang, dia membenarkan bahwa wartawan Anthoni memang diundang.
Mendengar penjelasan tersebut, Asintel Kejati Babel, Jhoni Pardede pun pergi meninggalkan Antoni Ramli dan Bakti.
Lebih lanjut, Anthoni pun kemudian keluar dari halaman Kejati Babel dan bertemu dengan rekan-rekan wartawan lainnya yang tertahan tak diijinkan masuk liputan kegiatan Jaksa Agung ST. Burhanuddin
Atas kejadian ini pula, para wartawan meminta agar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung untuk memberikan sikap dan statement atas kejadian ini.
(Jk)