Kanwil Kemenkumham Babel Laksanakan Sosialisasi RKHUP di Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak di Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini dilaksanakan di 2 (dua) kelurahan yakni Kelurahan Sinar Bulan dan Kelurahan Sriwijaya serta satu Universitas yakni Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
Kegiatan Dialog RKUHP Serentak ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PHN-HN.04.05-03 Tahun 2022 terkait Pelaksanaan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak Di Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI serta kick-off sosialisasi RKUHP oleh Menteri Hukum dan HAM, Bapak Prof. Yasonna H. Laoly pada 23 Agustus 2022.
Kegiatan Dialog RKUHP Serentak ini dihadiri oleh kurang lebih 150 anggota masyarakat di tiga tempat berbeda yang mana terdiri dari berbagai elemen masyarakat, aparatur pemerintah setempat serta mahasiswa di tingkat Universitas.
Dalam sambutannya yang diwakili oleh Para Pejabat Struktural Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan terkait urgensi dan pentingnya kegiatan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serentak ini dilaksanakan, serta menyampaikan maksud dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menciptakan kesepahaman demi mewujudkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terbuka dan objektif.
Kepala Kantor Wilayah juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat menciptakan ruang bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi serta hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat.
Secara umum kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, para peserta sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.