BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Kemenkumham Babel Sosialisasikan Layanan Apostille, Daniel : Agar Pengurusan Dokumen Masyarakat Lebih Cepat dan Efisien

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menggelar Diseminasi layanan Apostille, Peluncuran fitur Laris Manis Babel, serta Diseminasi anti korupsi, yang berlangsung di Hotel Santika, Rabu (09/11/2022).

Dalam kegiatan ini, selain dihadiri oleh hampir seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, juga turut serta dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arief, Kepala Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin dan Analis Hukum Ahli Pertama Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional Ditjen Administrasi Hukum Umum, Fathushalih Ensy, yang pada kesempatan kali ini ditunjuk sebagai narasumber.

Sementara itu, pada kesempatannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, T. Daniel L. Tobing menjelaskan, bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Apostille 5 Oktober 1961 pada tanggal 5 Oktober 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing).

Hal tersebut diharapkan dapat membawa manfaat bagi Pemerintah Indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi dokumen luar negeri menjadi cukup satu tahap melalui layanan Apostille.

“Secara singkat, layanan Apostille dapat dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi,” jelas Daniel dalam sambutannya.

“Dalam hal ini, ialah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menjadi  competent authority, dan layanan Apostille ini diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik,” sambungnya.

Lanjut Daniel, Ditjen AHU juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat di bidang legalisasi, dengan cara legalisasi dokumen publik asing yang cepat dan akses terjangkau serta dapat mengadaptasi perkembangan global (perkembangan hukum perdata internasional) yang menjembatani kepentingan hukum perdata lintas negara.

Menurutnya, kebijakan layanan legalisasi apostille ini juga merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap masyarakat yang melakukan layanan dokumen publik antar negara menjadi lebih cepat dan efisien.

“Layanan Apostille ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri,” ungkap KaKanwil Kemenkumham Babel ini.

Selain itu, dalam rangka menjaga integritas aparatur dan meningkatkan mutu pelayanan publik, Daniel juga tak lupa mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar dapat memupuk nilai-nilai antikorupsi, moral dan integritas sedini mungkin.

“Kita semua telah sama-sama menyadari, bahwa nilai-nilai antikorupsi, moral dan integritas adalah kebaikan yang perlu dipupuk sedini mungkin. Karena pendidikan adalah proses panjang yang hasilnya tidak bisa instan kita saksikan. Peluang terjadinya tindak pidana korupsi bisa terjadi dimanapun dan kapanpun, dan tak menutup kemungkinan terjadi pada saat pemberian layanan oleh Aparatur Sipil Negara kepada publik,” katanya.

“Untuk itu, pada kesempatan hari ini Kami telah mengundang perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Bapak Amir Arief selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi untuk dapat memberikan edukasi kepada kita semua sehingga nilai-nilai anti korupsi, moral dan integritas bisa terinternalisasi dalam pribadi dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Daniel.

Terakhir, Daniel juga berharap kegiatan Diseminasi Apostille ini dapat memberikan dampak kebaikan untuk seluruh peserta yang hadir.

“Mudah-mudahan kegiatan diseminasi ini dapat berjalan lancar dan maksud penyelenggaraan kegiatan dapat tersampaikan serta tujuan kegiatan dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *