BeritaDaerahNasionalPemerintahan

28,43 Hektare Wilayah Kota Pangkalpinang Masuk Kategori Kumuh, Kecamatan Taman Sari Terbanyak

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Dua dari 7 kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih tergolong kedalam kategori kumuh.

Kawasan kumuh ini tersebar di 7 rukun tangga (RT) di dua kelurahan, dengan jumlah paling banyak berada di Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan hasil identifikasi kawasan permukiman kumuh dengan sejumlah kriteria serta setelah dilakukannya penanganan kawasan kumuh oleh Dinas Perkim Kota Pangkalpinang pada tahun 2022 lalu, tercatat hingga saat ini masih ada 28,43 Hektare wilayah di Kota Pangkalpinang yang masuk kategori kumuh.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto menjelaskan, bahwa angka yang didapat saat ini tentunya mengalami penurunan ketimbang tahun 2021 lalu yang mencapai 74,40 hektare. Hal ini juga tak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam menekan angka kawasan kumuh yang ada di Kota Pangkalpinang ini.

IMG20230105104912
Kepala Dinas Perkim Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto

“Untuk sekarang ini yang masih masuk dalam kategori kumuh tersisa di dua kelurahan yaitu kelurahan parit lalang dan kelurahan kejaksaan. Sebelumnya, ada enam kelurahan tapi setelah kita lakukan intervensi baik soal pengelolaan sampah, penataan bangunan dan lain sebagainya jadi masih tersisa dua kelurahan,” jelasnya, Kamis (05/01/2023).

Dikatakan Suharto, jumlah kawasan kumuh saat ini juga tentu akan menjadi bahan evaluasi pihaknya kedepan, agar terus dapat menekan angka kawasan kumuh khususnya di Kota Beribu Senyuman ini.

“Ini tentunya akan jadi evaluasi kita agar dapat meningkatkan kinerja secara maksimal, sehingga pada tahun depan mudah-mudahan tidak ada lagi kawasan kumuh,” ungkap Kadis Perkim Pangkalpinang ini.

Lanjut, menurut Suharto, pihaknya juga telah melakukan beberapa upaya pencegahan dalam menekan angka kawasan kumuh yang ada di Kota Pangkalpinang, termasuk menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi hal-hal yang membuat kawasan kumuh di Kota Pangkalpinang semakin meningkat.

“Terutama itu soal pengelolaan sampah ya, makanya kita ingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, jangan berharap pada satu pihak saja karna  untuk menangani hal ini perlu kerjasama seluruh masyarakat,” imbuhnya.

“Selain itu, juga soal penataan bangunan, kalo bisa jangan ada membelakangi aliran sungai karna ditakutkan ini masyarakat malah membuang sampah ke aliran sungai tersebut sehingga dapat menimbulkan permasalahan baru,” sambung Suharto.

Atas upaya-upaya pencegahan ataupun penanganan yang telah dilakukan tersebut, Ia berharap, pada akhir 2023 nanti Kota Beribu Senyuman dapat keluar seutuhnya dari persoalan kawasan kumuh ini.

“Ya kita harapkan di 2023 (kawasan kumuh-red) dapat kita tuntaskan, jadi dua kelurahan itu tidak lagi masuk kategori kumuh, dan dengan bantuan seluruh OPD yang terlibat hingga masyarakat pada akhir 2023 ini kita dapat keluar dari kawasan kumuh,” pungkasnya.

(Jek)
Foto : Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *