BeritaDaerahNasionalPemerintahan

393 PKD se–Babel Dilantik, Siap Laksanakan Tugas Mulai Hari Ini!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Bangka Belitung (Babel) resmi dilantik pada hari ini, Senin (06/02/2023).

Sebanyak 393 orang yang terpilih dan tersebar di Kabupaten/Kota se-Babel dilangsungkan pelantikannya oleh Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

Dalam hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kep Babel, EM Osykar mengatakan, Panwaslu Kelurahan/Desa adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa.

Tentunya berpedoman kepada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi. Sesuai dengan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.

“Untuk pelantikan memang dilakukan per kecamatan, agar semangat pengawasan dirasakan sampai tingkat bawah dan mengajak segenap stakeholders untuk melakukan pengawasan secara partisipatif,” ucap Osykar.

Selain mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa, Dikatakan Osykar, tugas Panwaslu juga turut mencegah terjadinya praktik politik uang.

Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye, mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan tahapan pemilu di wilayah kelurahan/desa, serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Teman-teman PKD yang baru dilantik akan segera diterjunkan ke lapangan, terutama dalam jangka waktu 20 hari kedepan untuk melakukan verifikasi faktual kesatu dukungan bakal calon perseorangan DPD RI, juga bersama dengan Panwascam dan Bawaslu Kab/Kota juga,” terang Ketua Bawaslu Babel ini

Adapun jumlah PKD yang dilantik di kabupaten/kota sebagai berikut:
1. Bangka Tengah sebanyak 63 PKD, terdiri dari 44 laki-laki dan 19 perempuan;
2. Bangka Barat sebanyak 66 PKD, terdiri dari 43 laki-laki dan 23 perempuan;
3. Bangka sebanyak 81 PKD, terdiri dari 58 laki-laki dan 23 perempuan;
4. Bangka Selatan sebanyak 53 PKD, terdiri dari 47 laki-laki dan 6 perempuan;
5. Belitung sebanyak 49 PKD , terdiri dari 31 laki-laki dan 18 perempuan;
6. Belitung Timur sebanyak 39 PKD, terdiri dari 15 laki-laki dan 24 perempuan;
7. Pangkal Pinang sebanyak 42 PKD, terdiri dari 19 laki-laki dan 23 perempuan.

Untuk total jumlah pelamar PKD pada Provinsi kepulauan Bangka Belitung sebanyak 1.390 pelamar yang terdiri dari perempuan 690 dan laki-laki 700.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *