Hanya Butuh 24 Jam, Tahanan Sulton Berhasil Dibekuk Tim Gabungan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Tahanan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang bernama Sulthon Darussalam alias sulton Bin Hendra Irawan, yang sempat kabur pada Sabtu (04/03) dini hari.
Akhirnya, setelah melakukan pencarian selama 24 jam, Sulton kembali berhasil dibekuk tim Gabungan di area perkebunan kelapa sawit Desa lubuk besar kab. Bangka Tengah, pada Minggu (05/03/2023) sekira pukul 01.40 WIB.
Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi anggota kepolisian yang mendeteksi keberadaan pelaku.
Mengetahui informasi tersebut, lanjut Badarudin, pihak Lapas dibantu dengan anggota kepolisian langsung meluncur ke lokasi keberadaan WBP yang melarikan diri itu.
“Sementara yang bersangkutan tertangkap sedang tidur di lokasi sebuah pondok bangunan kayu perkebunan sawit, desa lubuk besar. sehingga langsung di amankan dengan posisi tangan di borgol dan segera di amankan serta dibawa kembali ke Lapas Pangkalpinang,” jelas Badarudin.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan WBP kabur itu tak terlepas dari kerjasama yang baik antara pihaknya dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Keberhasilan penangkapan Sulthon tercapai atas kerja sama yang baik dengan tim gabungan yang terdiri atas Satreskim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka tengah dan Polsek lubuk besar,” ungkap Badarudin.
Lebih lanjut, dirinya juga tak lupa menghaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparat yang terlibat dalam penangkapan ini.
“Terimakasih dan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka tengah beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasamanya dalam mengejar dan menangkap kembali pelarian Wbp dari Lapas Tuatunu,” pungkasnya.
(Jek)