Amri Cahyadi dan Hendra Appolo Ditahan!
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sampai 2021, Amri Cahyadi dan Hendra Appolo akhirnya ditahan.
Penahanan kedua unsur pimpinan di DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) ini usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Rabu (29/03/2023).
Mengenakan baju oranye, kedua tersangka tersebut nampak tertunduk lesu ketika dibawa oleh pihak Kejati Babel menuju mobil, kedua tersangka tersebut akan dititipkan di sel tahanan Lapas Tuatunu Pangkalpinang untuk 20 hari ke depan.
Nampak, saat menuju mobil, keduanya juga tak memberikan sepatah kata pun kepada rekan-rekan media yang telah menunggu sedari pemeriksaan yang memakan waktu kurang lebih 3 jam itu.
Diketahui, Kejati Babel juga telah melakukan penahanan terhadap terduga lainnya yakni Syaifudin yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Babel, pada Kamis (16/3/2023) lalu dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang.
Atas ditahannya Amri Cahyadi dan Hendra Appolo ini, artinya pihaknya Kejati Babel telah resmi menahan 3 orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sampai 2021 tersebut.
Sementara itu, satu tersangka tersisa yakni Deddy Yulianto diketahui belum hadir untuk menjalani pemeriksaan siang ini.
(Jek)