Hadapi Fenemone El Nino, BPBD Babel Wacanakan Pembentukan Satgas
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mewacanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penanganan Karhutla dan Kekeringan.
Kepala Pelaksana BPBD Babel, Mikron Antariksa mengungkapkan, satgas tersebut dibentuk sebagai salah satu langkah dalam menghadapi Fenomena El Nino yang di prediksi akan terjadi pada Mei hingga September 2023 nanti.
“Karna bencana yang disebabkan oleh El Nino ini ada dua, yaitu karhutla dan kekeringan. Hari ini akan kami diskusikan struktur organisasi yang akan kita launching,” ucap Mikron, usai membuka Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bangka Belitung, Selasa (23/05/2023).
Untuk diketahui, El Nino adalah fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Pemanasan SML ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia.
Selain itu, Fenomena El Nino ini diprediksi dengan peluang 60 persen terjadi pada Mei-Juli 2023 dan 80 persen pada September 2023. Salah satu yang menjadi penyebab terjadinya fenomena tersebut karena terjadinya Southern Oscillation, yaitu perubahan tekanan udara pada laut tropis Samudera Pasifik. Saat air laut di sisi tropis samudera pasifik memanas, maka tekanan atmosfer di atasnya menurun.
Lebih lanjut, Mikron membeberkan, Satgas Pencegahan Penanganan Karhutla dan Kekeringan ini nantinya akan memiliki tiga (3) tugas yaitu pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi.
“Untuk pencegahan, mereka (satgas-red) akan bertugas ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya atau dampak pembukaan lahan dengan cara dibakar dan hal lainnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk penanganan, lanjut Mikron, pihaknya akan membentuk pasukan-pasukan dengan sistem komando yang dipimpin langsung oleh TNI-Polri.
“Yang artinya TNI-Polri serta pihak terkait dapat turut membantu apabila nantinya terjadi kebakaran dengan jumlah yang besar,” tegas Mikron.
Selain itu, tambah Mikron, satgas juga memiliki fungsi melakukan rehabilitasi lahan, dan juga dapat melakukan penindakan hukum terhadap penyebab-penyebab kebakaran apabila nantinya diperlukan.
Terakhir, Dirinya juga berharap, pihak Kabupaten/Kota dapat membentuk satgas yang serupa, agar dapat saling bahu membahu mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kekeringan dan karhutla di Bumi Negeri Serumpun Sebalai ini.
“Tentu kami harap Kab/Kota membuat satgas ini juga, sehingga bisa menangani hal ini tersebut,” pungkasnya.
(Jek)