Ops Patuh Menumbing 2023, Ditlantas Polda Babel Lakukan Pendampingan Penertiban Pajak Ranmor
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pendampingan kepada Dinas Perhubungan dan Badan Keuangan Daerah Babel, dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor (Ranmor).
Kegiatan dalam rangkaian Operasi Patuh Menumbing 2023 ini berlangsung di Jalan Raya Koba, Bangka Tengah, Selasa (11/7/2023).
Kabag Bins Ops Ditlantas Polda Babel, AKBP Sarwo Edi mengatakan, pada razia ini pihaknya menemukan masih banyaknya pelanggaran kasat mata oleh pengendara.
Serta pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor dan administrasi atau surat kendaraan yang sudah melewati batas waktu sehingga harus membayar pajak namun belum dibayarkan.
“Nanti akan (pelanggar) sidang, setelah menerima surat tilang nanti sidang. Pelanggar menghadiri tilang nanti membayar denda lewat Briva,” kata Sarwo.
Sarwo berharap, adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas, apa yang harus dipenuhi seperti surat kelengkapan atau surat administrasi yang harus dibawa.
“Kemudian agar kendaraan harus dipenuhi speknya baik lampu sen, spion dan helem biar aman berkendara. Dengan dia patuh berlalu lintas maka tidak ada pelanggaran, insyallah lakalantas pun akan terhindar,” ujarnya.
Di razia ini, petugas juga masih menemukan sejumlah kendaraan milik instansi pemerintah atau kendaraan plat merah yang dirubah menjadi plat hitam.
“Ada ditemukan, tetap kita tindak kita tilang,” ucapnya.
(*)