BeritaDaerahNasionalPemerintahan

Sikapi Isu Adanya ASN Nyaleg di 2024, Susanti : Segera Mengundurkan Diri!

Bagikan Berita

Pangkalpinang,BERITACMM.com

Kepala BKPSDM Provinsi Bangka Belitung (Babel), Susanti, akhirnya buka suara terkait informasi yang menduga adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Babel, yang turut berpartisipasi dalam pemilihan legislatif di 2024 nanti.

Dikatakan Susanti, sejauh ini belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya mengenai informasi yang ramai diperbincangkan oleh publik tersebut.

“Honor ada yang melapor, kalo dari ASN belum ada laporan ke kami, kami selama belum ada pembuktian, karna kami kan tidak bisa sembarangan juga ya harus ada bukti,” kata Susanti, di Rumah Dinas Pj Gubernur Babel, Senin (14/08/2023).

Adapun pembuktian yang dimaksud, lanjut Susanti, berupa keterlibatan dalam partai politik (Parpol) dan memiliki kartu anggota di sebuah partai yang dinaungi oleh oknum ASN tersebut.

“Pembuktian dia mencalonkan ya ditandai jadi anggota parpol, kalo jadi anggota parpol kan harus ada kartu anggotanya, dan sampai saat ini kami belum menemui itu,” tuturnya.

Namun, dikatakan Susanti, apabila memang benar adanya seorang ASN yang ingin maju pada Pemilu 2024 nanti, secara etika haruslah meninggalkan profesi ASN terlebih dahulu.

Karna apabila tetap memaksakan diri, maka konsekuensi terbesarnya akan diberhentikan dengan tidak hormat dan merelakan hak-hak yang seharusnya didapatkan.

“Harusnya siapapun, apabila memang ingin mencalonkan diri, secara etikanya harus mengundurkan diri seharusnya sebelum KTA-nya muncul, karna kalo sebelum KTA-nya muncul maka aturannya adalah dia diberhentikan dengan hormat, segala hak-hak setelah itu akan diberikan,” jelas Kepala BKPSDM Babel ini.

Sejauh ini juga, lanjut Susanti, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu maupun KPU yang ada di Babel, guna mengantisipasi adanya ASN maupun Honorer yang berafiliasi dengan partai politik.

“Ya kami sudah perintahkan staff kami untuk datang ke KPU dan Bawaslu, untuk mengkonfirmasi apabila ada ASN dan Honorer yang memang (benar) mencalonkan diri atau menjadi anggota partai segera konfirmasi ke kami, karna kami juga punya aturan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta kepada seluruh ASN maupun Honorer yang ingin maju pada Pemilu 2024 nanti, untuk sesegara mungkin mengundurkan diri. Agar dapat terlepas dari ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

“Bagi mereka yang ingin merubah passion menjadi anggota legislatif atau aktif di partai lah, kita meminta ke mereka segeralah (mengundurkan diri -red). jangan sampai nanti muncul KTA (Kartu Tanda Anggota Partai) kena ni pemberitaan dengan tidak hormat, karna SE KASN itu isinya,” tutup Susanti.

(Jek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *