DPRD Setujui Anggaran Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Masyarakat Bakal Dapat Rp 350 Ribu Per Bulan
Pangkalpinang,BERITACMM.com
DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyetujui adanya anggaran pengentasan kemiskinan ekstrim di Babel dan tinggal disahkan di Rapat Paripurna dalam waktu dekat, adapun alokasi yang disiapkan kurang lebih sebesar Rp 14 miliar.
Pengalokasian ini merupakan mandatory dari pemerintah pusat untuk dilaksanakan di setiap daerah.
Dimana berdasarkan data yang diterima Pemprov Babel, tercatat ada 14.300 lebih masyarakat Babel termasuk dalam kriteria kemiskinan ekstrim.
Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, kepada laman media ini, Selasa (29/08/2023).
“Ya, jadi ini sudah disetujui tadi dalam banggar (badan anggaran), dengan leading sektornya di dinas sosial pemberdayaan masyarakat desa,” jelas Herman.
Selain itu, alokasi ini juga sebagai dana insentif bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria kemiskinan ekstrim di tujuh kabupaten/kota di Babel.
Nantinya, lanjut Herman, para penerima yang berhak menerima bantuan tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu per bulan.
“Kita lakukan ini selama tiga bulan, by name by addres. Ini cara intervensi kita untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim,” terang Herman.
Lebih lanjut, kata Herman, selain pengentasan kemiskinan ekstrim, prioritas lain pihaknya yakni penanganan stunting yang akan alokasikan sebesar Rp7 miliar, serta sektor pendidikan hingga pembangunan.
“Mudah-mudahan anggaran cukup,” tutup Ketua DPRD Babel ini
(Jek)