Masih Ingat Kasus Pengeroyokan di Pangkal Niur? Pelaku Akhirnya Berhasil Ditangkap
Pangkalpinang,BERITACMM.com
Masyarakat masih ingatkah dengan kasus pengeroyokan dengan korban bernama Kandi, yang terjadi di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada 5 Desember 2022 lalu?
Kini kedua pelaku bernama Ro alias Micai (45) warga Kecamatan Riau Silip dan DD alias Didi (29) warga Kecamatan Belinyu Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, pada Selasa (05/09/2023) kemarin.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengungkapkan, bahwa kedua pelaku tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
“Pelaku yang pertama diamankan yakni Ro alias Micai dikontrakannya di Dusun Bukit Tebok Desa Lumut. Kemudian 30 menit berikutnya, diamankan pelaku kedua Didi dirumahnya di Desa Pangkal Niur,” kata Jojo, dalam keterangan pers yang diterima laman media ini, Kamis (07/09/2023).
Lanjut Jojo, kedua pelaku pun mengakui telah melakukan tindakan Pengeroyokan di Jalan Perairan Teluk Kelabat Dalam Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku pun akhirnya langsung digiring ke Mapolda Babel.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan telah diserahkan ke penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Babel ini.
(Jek)