Bawaslu Akui Sulit Awasi Kampanye Pemilu Melalui Medsos
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Jadwal Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini 28 November 2023 resmi dimulai dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.
Nantinya, ada beberapa metode kampanye yang bisa dilakukan oleh seluruh peserta Pemilu, diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, kampanye ditempat umum, debat pasangan Calon Presiden dan Wakil Calon Presiden dan media sosial.
Namun, diantara keseluruh metode tersebut ada satu yang diakui pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Babel yang bakal sulit untuk diawasi yakni kampanye melalui media sosial atau medsos.
Hal tersebut lantaran, saat ini diakui pihak Bawaslu tidak memiliki alat yang cukup mempuni untuk mentake-down sebuah video ataupun lainnya yang tersebar di media sosial.
Demikian hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel, Sahirin dalam Rapat Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, di Pangkalpinang, Selasa (28/11/2023).
“Karna Bawaslu mengawasi media sosial secara manual, kita tidak punya alat untuk men-take down, Bawaslu hanya bisa dengan mata makanya hari ini kami juga mengundang pihak Diskominfo,” kata Sahirin, dalam sambutannya.
Padahal lanjut Sahirin, seluruh peserta Pemilu juga sudah diwajibkan untuk melaporkan akun-akun media yang dimiliki, baik di platform Instagram, Tiktok, Facebook dan lain-lain.
“Itu yang terdaftar kalo yang tidak terdaftar ini yang sulit. Medsos ini menembus batas wilayah, Medsos ini dampaknya luarbiasa karna saat ini media sosial tidak hanya digunakan masyarakat perkotaan tapi hari ini pengguna media sosial sudah meluas,” jelasnya.
Namun terlepas dari itu, kata Sahirin, pihaknya akan tetap berusaha keras menjalani amanah pekerjaan yang telah diemban, khususnya guna mensukseskan berjalannya Pemilu 2024 nanti.
sumber foto : MMC Kalteng
(Jek)