200 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN Babel Kepada Masyarakat, Made : Akhir Tahun Semuanya Selesai
PANGKALPINANG,BERITACMM.COM
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan secara simbolis sebanyak 200 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dari 15.080 yang telah siap untuk diserahkan, di Gedung Graha PT Timah Tbk, Senin (04/12/2023).
Adapun rincian penyerahan sertifikat tersebut kepada, 62 sertifikat untuk masyarakat Kota Pangkalpinang, 62 Sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Bangka, 60 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Bangka Tengah, 10 Sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Bangka Barat, dan 6 Sertifikat untuk masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.
Kepada awak media, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Babel, I Made Daging mengungkapkan, hingga awal bulan Desember 2023 ini pihaknya telah merealisasikan sertifikat tanah hingga 90 persen.
“Yang diserahkan hari ini 200 sertifikat, 200 sertifikat itu bagian dari 15.080 sertifikat tanah yang sudah siap diserahkan kepada masyarakat Babel,” kata Made.
Diakui Made, bahwa minat masyarakat Babel untuk mensertifikat tanah yang dimiliki memang masih rendah, hal itu lantaran kebanyakan masyarakat telah merasa aman jika sudah menguasai tanah yang ditempati walaupun belum bersertifikat.
“Sudah berpuluh-puluh tahun merasa aman sebenarnya belum aman itu, karna Bangka Belitung ini tanah negara. Seperti yang sampaikan tadi berpuluh-puluh tahun menguasai tanah kalau belum memiliki sertifikat artinya belum punya hak atas tanah,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Daging, kedepan pihaknya akan tetap masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya memiliki sertifikat tanah.
(Jek)