BeritaDaerahKriminalNasional

Babak Baru Polemik Karyawan RSBT, Diduga Ada Penyimpangan Dana oleh Pihak Managemem

Bagikan Berita

PANGKALPINANG,BERITACMM.COM

Polemik karyawan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Sungailiat, Kabupaten Bangka ternyata menyingkap tabir baru permasalahan. Hal ini terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Bangka Belitung (Babel), Selasa (9/1).

Diduga telah terjadi penyimpangan oleh managemen RSBT Sungailiat terhadap dana klaim BPJS Kesehatan yang berujung pemutusan kerjasama antara kedua belah pihak tersebut. Imbas persoalan tersebut, managemen memberlakukan kebijakan efisiensi lewat pengurangan tenaga kerja dengan langkah mutasi ratusan karyawan.

“Karyawan sudah mengerti kondisi perusahaan setelah diputus kerjasama oleh BPJS Kesehatan. Kami sangat memahami ketika perusahaaan ingin melakukan efisiensi Sumber daya manusia di RSBT Sungailiat sejak sekitar bulan Oktober 2023 lalu. Kami sudah tahu akan ada mutasi besar-besaran di RSBT Sungailiat, hanya saja kami tidak memahami metode seleksi mutasi yang dilakukan manajemen RSBT Sungailiat dalam menentukan nama-nama karyawan yang akan dimutasi,” ujar Koordinator Karyawan RSBT Sungailiat, Reysa Putri Pratiwi.

Reysa menduga, adanya sistem dilakukan dengan cara yang tidak sehat, atau  terjadi aroma like dan dislike dalam menetapkan nama-nama karyawan, bahkan lobi-lobi sangat kental untuk orang-orang tertentu.

“Jadi hari ini kami meminta bantuan kepada DPRD Babel, karena beberapa proses yang kami lakukan tidak mendapatkan jawaban. Tuntutan kami tidak dipenuhi, pihak manajemen tidak bisa membeberkan

proses seleksi mutasi, tidak memberikan keterangan yang jelas mengenai hak dan tanggung jawab saat mutasi, sampai tidak ada kepastian batas waktu mutasi,” ungkapnya.

Lanjut Reysa, pihak manajemen PT BTM juga tidak melakukan perombakan manajemen RSBT Sungailiat yang diduga terlibat dalam dugaan kasus fraud (tipuan) yang membuat BPJS kesehatan memutuskan kerja sama dengan RSBT Sungailiat. “Kami juga menilai manajemen RSBT Sungailiat tidak sehat dan tidak profesional, talent manajemen tidak berjalan dan hanya dijabat oleh orang itu-itu saja, serta terkesan membentuk kubu-kubu eksklusif yang membuat kecemburuan diantara karyawan,” ucap Reysa.

Sejak menjadi bagian dari PT BTM, sebut Reysa, karyawan RSBT Sungailiat mengalami pengurangan penghasilan berupa penurunan insentif, penurunan tunjangan jabatan, penghapusan beberapa tunjangan, uang lembur yang tidak dibayarkan, dengan alasan perusahaan mengalami defisit.

“Namun gaji karyawan di BTM di kantor pusat sangat besar dari gaji karyawan di RSBT Sungailiat. Kami berharap dalam RDP di DPRD Babel ini kami mendapatkan solusi atas polemik yang terjadi selama ini di RSBT Sungailiat,” tegasnya.

Adanya indikasi penyelewenagan tersebut juga diakui pihak perwakilan BPJS Kesehatan, dr. Siska Mayasari dalam RDP antara BPJS Kesehatan, Karyawan RSBT Sungailiat dan PT BTMa terkait pemutusan hubungan kerja yang berdampak dengan manajemen rumah sakit. “Pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSBT Sungailiat karena adanya temuan kecurangan yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit,” ungkapnya.

Siska Mayangsari menegaskan kerugian atau kewajiban yang seharusnya tidak dibayarkan oleh BPJS Kesehatan tapi ditagih setelah diaudit oleh tim baik dari Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan ditemukan kerugian sebesar Rp 860 juta.

“Berdasarkan hasil audit ini kami (BPJS Kesehatan,red) tidak membayarkan Rp700 juta lebih karena bukan tanggung jawab kami untuk membayar dan juga pihak RSBT juga telah mengembalikan Rp160 juta lebih jadi total 860 juta lebih,” tegasnya.

Sementara, pihak PT BTM Firmansnyah mengatakan manajemen RSBT Sungailiat periode 2020-2021 yang terindikasi melakukan kecurangan sudah dilaporkan ke pihak berwajib. “Ya, sudah kita laporkan,” ucapnya.

Indikasi penyelewengan tersebut pun tak khayal membuat wakil rakyat geram. Kendati tetap memberikan kesempatan untuk dimediasi, ke depan DPRD Babel tetap berencana menggelar RDP Khusus terkait pelayanan kesehatan di Babel. Bahkan akan mengundang pihak kejaksaan.

“Iya, akan kita undang pihak yang membantu untuk penyelesaian dan me-warning kedepannya. Sebab, khawatir kita ini terjadi di seluruh rumah sakit di Babel, yang berimbas terhadap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat,” kata Heryawandi.

Pihaknya khawatir, persoalan ini tidak hanya terjadi di RSBT Sungailiat saja, melainkan di rumah sakit lainnya di Babel. “Jangan-jangan, tentu kita berharap itu tidak terjadi. Tapi kalau modus-modus ini terjadi, kita mewarning semua rumah sakit. Karena ketika ini terjadi, pelayanan kesehatan masyarakat Babel akan terganggu,” sebutnya. 

“Ini kan intinya ada penagihan dari rumah sakit yang tidak sesuai dengan standar. Bahkan disebutkan, ada yang mestinya tidak ditagih tapi ditagih. Ternyata ada mark up. Dan diakui RSBT Sungailiat dan sudah dilakukan pelaporan ke ranah hukum. Tapi imbasnya dari ini, managemen dan karyawan bermasalah, termasuk ke pelayanan kesehatan,” ungkapnya lagi.

Terkhusus persoalan RSBT Sungailiat, pihaknya berharap pihak managemen dapat menahan kebijakan yang diberlakukan sembari berjalannya mediasi dan evalusi yang akan dilakukan Disnaker Babel dan Disnaker Bangka. “Sesuai yang diminta anggota Komisi IV, kita minta (kebijakan mutasi) di-hold dulu. RDP ini kita harap ada penyelesaian, bukan untuk menangkan si-A atau pun si-B,” tuturnya.(jua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *